Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

BI: Sampai Kapan pun, Uang Kripto Tak Bisa Jadi Alat Pembayaran di RI

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-05-09
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang kripto bukan alat pembayaran yang sah di Tanah Air. Hingga saat ini dan sampai kapan pun, rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, aturan tersebut jelas tertuang dalam Undang-Undang Mata Uang. Lagi pula, sifat uang kripto yang terus berfluktuasi tak akan bisa dijadikan alat pembayaran.

“Sampai kapan pun, sampai yang membuat UU Mata Uang mengganti, kan yang bikin ada pemerintah dan DPR juga. Tapi saya kira enggak ada urgensi mengubah itu,” ujar Erwin dalam webinar Smart FM ‘Uang Kripto, Perlukah Diregulasi?’ pada Sabtu (8/5).

Direktur Departemen Internasional, Erwin Haryono (dua dari kanan) melakukan jumpa pers di Gedung BI, Jakarta (9/8). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan

Dia melanjutkan, jika ada mata uang lain yang berlaku selain rupiah di Indonesia, hal ini akan mempengaruhi kedaulatan negara. Meskipun ia memahami, masyarakat saat ini tengah menggemari uang kripto.

“Urgensinya apa juga? Saya sih enggak lihat urgensinya mengubah UU hanya untuk mengakomodir minat masyarakat yang enggak ada dasarnya itu,” tegas Erwin.

Menurut dia, uang kripto atau cryptocurrency saat ini tengah melambung hanya karena permintaannya yang tinggi. Namun untuk digunakan sebagai investasi, uang kripto juga tidak memiliki underlying asset seperti jenis investasi lainnya.

 

“Ini kan naik semata karena demand-supply, beda dengan saham yang ada aset, diperdagangkan ada underlying asset dari aktivitas perusahaan itu sendiri. Nah kripto ini, bagaimana dia jelaskan, tidak ada efektivitas ekonomi,” katanya.

“Yang kredibel seperti Bitcoin pun sebetulnya tidak ada underlyingasset. Karena orang percaya nilainya akan naik, dengan sendirinya harga naik, walaupun dia baseless,” pungkasnya.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Rangkul BRI, Kementerian Investasi Ingin Permudah Layanan Izin Usaha UMKM

Next Post

PLN Alokasikan Rp 16 Triliun untuk Konversi PLTD Tahun Ini

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

PLN Alokasikan Rp 16 Triliun untuk Konversi PLTD Tahun Ini

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara