Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BI: Transparansi SBDK Dorong Dunia Usaha Kembali Pulih

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-05-05
inNasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) menilai transparansi tingkat suku bunga dasar kredit (SBDK) efektif mendorong permintaan masyarakat. Bank sentral mengklaim upaya ini hanya membutuhkan waktu selama dua bulan saja.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan upaya transparansi tingkat SBDK oleh perbankan akan memberikan insentif kepada borrowers, pelaku usaha, maupun korporasi untuk memulai kembali melakukan pinjaman, sehingga dunia usaha bisa segera pulih kembali.

“Hanya dalam waktu dua bulan saja suku bunga dasar kredit perbankan sudah diturunkan, sehingga penurunan suku bunga dasar kredit akan memberikan selisih terhadap suku bunga depositonya yang tadinya besar ke kisaran 10 persen sekarang bertahap turun ke 9 persen,” ujarnya saat webinar Akurat.co dengan tema ‘Menakar Efektivitas Stimulus Ekonomi dalam Mengungkit Perekonomian Masa Pandemi’ Selasa (4/5)

Menurutnya suku bunga dasar kredit jenis konsumsi, KPR maupun yang non KPR, serta korporasi mengalami penurunan pada dua bulan terakhir.

“Artinya ini adalah karena memang dampak daripada kita meminta transparansi SBDK perbankan kepada publik,” ucapnya.

Sepanjang 2020 hingga awal 2021 Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan sebanyak 150 basis poin hingga ke level 3,50 persen. Adanya kelonggaran likuiditas dan penurunan BI 7 Days Reverse Repo Rate mendorong rendahnya rata-rata suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) overnight sebesar 3,04 persen dan suku bunga deposito satu bulan juga telah turun sebesar 181 bps ke level 4,27 persen pada Desember 2020.

Namun demikian, penurunan suku bunga kredit masih cenderung terbatas sebesar 83 bps ke level 9,70 persen pada 2020. Lambatnya penurunan suku bunga kredit disebabkan oleh masih tingginya SBDK perbankan.

“Jadi transmisinya sebenarnya berjalan, tetapi memang tidak secepat yang diharapkan. Kemudian Bank Indonesia keluar dengan suatu kebijakan untuk meminta perbankan menyampaikan transparansi atas suku bunga dasar kreditnya. Jadi perbankan melalui laporannya terhadap suku bunga dasar kredit, kemudian Bank Indonesia memberikan informasi kepada publik,” ucapnya.

Dody menyebut permintaan SBDK memberikan sentimen positif kepada perbankan untuk menurunkan suku bunga dasar kreditnya, sehingga terlihat bagaimana transmisi suku bunga acuan kepada suku bunga dasar kredit yang mengalami penurunan.

“Kalau kita lihat dari sisi suku bunga selisih, misalnya antara suku bunga dasar kredit dengan policy rate kita sudah turun dengan selisih hanya kisaran 3,9 persen dari sebelumnya kisaran 4,2 persen sampai 4,5 persen,” ucapnya.

Sementara Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Enrico Hariantoro menambahkan saat ini sudah ada tanda-tanda pemulihan ekonomi. Hal ini terlihat dari tingkat restrukturisasi kredit secara year-on-year (yoy) dan month-to-month (mtm) semakin melandai.

“Hal tersebut menunjukkan sebagian dari debitur yang mendapatkan fasilitas tersebut, semakin membaik kondisinya. Kami tentunya tidak ingin restrukturisasi kredit berlangsung berkepanjangan, karena ini juga tidak sehat. Kita tahu ini adalah obat sementara, stimulus sementara, dan nanti pada saatnya kondisi sudah normal semua akan kembali dengan peraturan yang dikondisikan seperti normal,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan otoritas selalu berupaya mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui berbagai kebijakan stimulus lanjutan.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut tren pemulihan ekonomi nasional Indonesia sudah mulai membaik. Hal itu seiring dengan proses vaksinasi yang telah dan terus dilakukan pemerintah kepada masyarakat Indonesia.

“Salah satu penyebab utama dari krisis kita saat ini adalah pandemi, dan pandemi inilah sebenarnya yang harus kita tangani dulu. Saya bersyukur pemerintah dalam perjalanan setahun kita itu menghadapi pandemi ini sudah mulai kelihatan trennya,” ucapnya.

Bahkan katanya, sekarang pemerintah melakukan upaya yang sangat serius dalam penanganan pandemi, baik dari sisi kesehatan, sosial, dan ekonomi.

“Konsumsi masyarakat, menurut dia juga mulai naik berkat upaya pemerintah dalam menyalurkan berbagai stimulus, misalnya stimulus bantuan sosial, bidang kesehatan, korporasi, stimulus untuk bidang fiskal perpajakan hingga stimulus transfer daerah dalam program PEN,” ucapnya.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

RI-Uni Eropa Kerja Sama dalam “Green Recovery”

Next Post

Kemenkeu Sebut Transfer Dana dari Pusat Tak Dimanfaatkan Daerah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kemenkeu Sebut Transfer Dana dari Pusat Tak Dimanfaatkan Daerah

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In