[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Pemerintah berencana mereformasi Bank Indonesia (BI) di tengah pandemi COVID-19. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah dibalik rencana besar tersebut.
Luhut bercerita, di tengah krisis ekonomi akibat pandemi ini terdapat kebijakan yang tidak sinkron antar-lembaga sektor keuangan. Ia menyebut lembaga tersebut seperti Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bahkan ia menyebut, ketidaksesuaian regulasi dari ketiga lembaga tersebut berdampak pada tiga bank sempat goyah. Seperti Bank Mayapada, Bank Bukopin dan Bank Banten.
“Ini kita bisa melihat bahwa memang dalam keadaan krisis ada ketidakpasan peraturan perundang-undangan di antara ketiga institusi, Bank Indonesia, LPS, maupun OJK,” ujar Luhut saat menjadi pembicara kunci di acara Kuliah Umum FEB UI secara virtual yang dikutip dari akun YouTube Humas FEB UI.
Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo sudah meminta melihat persoalan tidak sinkronnya aturan di antara ketiga lembaga keuangan tersebut dengan tidak mengurangi independensi BI. Melalui reformasi sistem keuangan ini, Luhut bilang, Bank Indonesia tugas pokoknya tidak hanya mengurus inflasi, tapi juga ikut menciptakan lapangan kerja.
“Seperti di Bank Sentral Amerika lah, seperti di UK,” kata Luhut.
Luhut menambahkan, saat ini sedang dipikirkan untuk mencari formulasi yang tepat terkait reformasi sistem keuangan tersebut.
“Tapi mekanisme dalam krisis seperti ini, instrumen yang ada di 3 tempat ini kelihatannya tidak cukup jadi perlu ada penajaman, ini sedang dipikirkan bagaimana itu bisa dilakukan,” tambah Luhut.(msn)
Discussion about this post