[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Pemerintah memandang program perlindungan sosial merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan, program perlindungan sosial yang ada dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun 2020 sudah terbukti mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka kemiskinan pada bulan tersebut berada di level 10,19% atau naik 0,97% poin. Hadirnya pandemi Covid-19 pada tahun lalu membawa pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi yang berdampak pada kemiskinan.
Meski begitu, BKF yakin bahwa pemerintah sudah berhasil menahan angka kemiskinan untuk tidak jatuh lebih dalam lagi. Hal ini juga berkaca pada simulasi Bank dunia yang mengatakan tanpa perlindungan sosial, angka kemiskinan Indonesia diperkirakan bisa mencapai 11,8%.
“Lalu ini berarti, program PEN di sepanjang 2020 mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru,” kata Febrio.
Intervensi kebijakan yang sudah digulirkan pemerintah tidak hanya menyentuh kalangan miskin dan rentan, tetapi juga kelas menengah. Beberapa program yang sudah diberikan antara lain perluasan penerima dan manfaat PKH dan kartu sembako, bantuan sembako Jabodetabek, bantuan sembako tunai, BLT dana desa, bantuan beras PKH, dan lain-lain.
Realisasi sementara program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga di sepanjang tahun 2020 tersebut juga telah mencapai Rp 220,39 triliun atau melampaui alokasi awal yang sebesar Rp 203,9 triliun.
Tak hanya itu, pemerintah juga sudah mendukung masyarakat miskin dan rentan melalui insentif dunia usaha, terutama kepada kelompok UMKM agar tetap bertahan dari dampak pandemi.
Bentuk dukungan UMKM tersebut antara lain berupa penempatan dana, subsidi bunga, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), insentif PPh Final UMKM, penjaminan kredit, dan pembiayaan investasi LPDB.
Sehingga, sepanjang tahun 2020, pemerintah sudah menyalurkan dukungan UMKM sebesar Rp 112,4 triliun.
Ke depan, selaras dengan tren pemulihan ekonomi, pemerintah tetap memberi dukungan kebijakan countercyclical untuk penanganan Covid-19 dan program PEN di tahun 2021.
Berbagai kebijakan prioritas akan terus berlanjut pada tahun 2021, seperti vaksinasi massal, penguatan gerakan 3M, melakukan 3T, serta penguatan program PEN.
“Dengan tren ekonomi terkini, Pemerintah optimis namun tetap waspada bahwa pandemi dapat dikendalikan dan aktivitas sosial ekonomi terus berangsur pulih sehingga tingkat kemiskinan dan pengangguran ke depannya dapat menurun kembali,” tandas Febrio. (msn)
Discussion about this post