Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Internasional

BKPM Kaji Buka Pintu Investasi Industri Alkohol

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-02-18
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah mengkaji pengeluaran industri alkohol dari daftar negatif investasi (DNI). Hal itu dilatarbelakangi oleh tingginya kebutuhan terhadap alkohol di industri farmasi, kosmetik dan penggunaan bahan bakar bioetanol.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot mengungkapkan industri bahan kimia yang masih melarang investasi pada alkohol mengharuskan ketergantungan terhadap impor. Padahal, kebutuhan alkohol untuk bahan baku dinilainya cukup tinggi.

“Industri alkohol kami tutup di DNI padahal dibutuhkan untuk industri farmasi, (industri) kosmetik alkohol kan diperlukan untuk bahan baku. Justru kita (Indonesia) impor bahan baku ini cukup besar. Kami evaluasi,” jelasnya.

Dia menyebut tak ditutup kemungkinan hal yang sama akan dilakukan kepada industri minuman alkohol sebab dalam aturan tata niaganya pembatasan minuman alkohol sudah dilakukan.

“Kami lihat urgensinya, sepanjang tidak diatur di uu dan dibutuhkan bahan baku itu akan kami coba buka di penanaman modal,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah akan mencoret 14 sektor keluar dari (DNI). Sebagai catatan, saat ini, terdapat 20 sektor yang masuk dalam DNI.

Bahlil menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis daftar 14 sektor tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres). Aturan ini akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau DNI.

“Isinya yang dulu, katakanlah ada 20 sektor usaha yang tidak dibuka. Sekarang 14 sektor dibuka, 6 sektor ditutup. Detailnya nanti akan kami sampaikan pada saat perpres ditandatangani,” ucapnya.

Dia mengatakan perpres itu akan terbit pada Maret mendatang, target ini mundur dari sebelumnya pada Februari ini. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Potensi Penurunan Produksi Kerek Harga Minyak Dunia

Next Post

Sri Mulyani Minta BKPM Genjot Kinerja Investasi di 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani Minta BKPM Genjot Kinerja Investasi di 2020

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In