Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Jangan Sampai Salah Sasaran

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-08-18
inNasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Langkah pemerintah memberikan dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di nilai menjadi kebijakan yang tepat.

Namun pemerintah juga dinilai perlu hati-hati menyalurkan BLT Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM tersebut.

“Rencana pemerintah untuk memberikan bantuan pembiayaan sebesar Rp 2,4 juta bagi 12 juta bagi pelaku usaha mikro adalah sangat tepat khususnya di tengah pandemi,” ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

Menurut dia, bantuan seperti itu akan lebih efektif untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro di tengah tekanan melemahnya permintaan selama masa pandemi Covid-19, ketimbang stimulus lainnya berupa strukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penjaminan modal kerja.

“Meski demikian, mekanisme distribusi bantuan tersebut tetap harus dirancang secara hati-hati untuk mengurangi risiko moral hazard dan ketidaktepatan sasaran,” ucap dia.

Faisal menjelaskan, beberapa stimulus UMKM yang telah lebih dulu diberikan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menangkal dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 dinilai masih terlalu konservatif.

Seperti strukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penjaminan modal kerja yang sebenarnya terlalu terfokus pada aspek pembiayaan melalui institusi perbankan.

“Padahal sebagian besar pelaku UMKM, khususnya usaha skala mikro yang jumlahnya mencapai 98 persen dari total jumlah unit usaha di Indonesia, umumnya masih belum bankable (tidak mendapat akses pembiayaan dari perbankan),” kata Faisal.

Ia mengatakan, pelaku usaha mikro di Indonesia sebagian besar masih belum familiar dengan perbankan, dan umumnya belum memiliki kapasitas untuk memenuhi persyaratan memperoleh kredit yang diajukan oleh bank. Seperti persyaratan agunan hingga dokumentasi pembukuan yang lengkap.

“Maka, jika stimulus untuk UMKM masih terlalu fokus pada pembiayaan melalui institusi perbankan, maka sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia tidak akan dapat menerima manfaat dari stimulus tersebut,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Faisal menilai, skema pembiayaan untuk UMKM harus lebih terdiversifikasi, mengingat karakteristik dan kapasitas UMKM yang amat sangat beragam.

Pembiayaan melalui perbankan tentunya tetap perlu terus didorong, karena sebagian UMKM khususnya yang berskala kecil dan menengah serta yang bergerak di sektor formal memang sudah bankable.

Namun, untuk dapat membantu pembiayaan usaha mikro yang bergerak di sektor informal, perlu ada skema pembiayaan yang diberikan di luar mekanisme perbankan.

“Salah satunya melalui suntikan dana secara langsung melalui APBN,” kata dia.

Pentingnya Diversifikasi Stimulus UMKM bagi Stabilitas Sektor Perbankan

Diversifikasi stimulus pembiayaan UMKM dengan tidak melulu mengandalkan penyaluran kredit dari bank, akan mengurangi risiko di sektor perbankan. Pasalnya, perbankan tidak dipaksa harus menyalurkan kredit ke usaha-usaha yang memang pada dasarnya tidak bankable.

Baca juga: Skema Pencairan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Ditransfer ke Rekening

Saat ini kondisi perbankan nasional memang masih relatif stabil dan sehat. Meskipun beberapa bank menunjukkan penurunan performa dan kenaikan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) selama pandemi, namun dinilai masih dalam tingkat yang aman di bawah batas psikologi 5 persen.

“Tapi jika bank-bank tersebut dipaksa agar menyalurkan kredit pada UMKM yang tidak bankable, apalagi jika harus segera karena mengejar serapan anggaran tahun ini, maka NPL perbankan dikuatirkan akan meningkat tajam,” kata Faisal.

Selain itu, sektor perbankan yang masih sehat justru berpotensi menjadi berisiko dan tidak stabil jika bank dipaksa menyalurkan kredit pada UMKM yang tidak bankable.

“Padahal stabilitas sektor perbankan di tengah tekanan pandemi saat ini harus terus dijaga untuk menghindari bahaya resesi yang lebih dalam ke depan,” pungkasnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ekspor Indonesia Naik 14,33 Persen pada Juli 2020

Next Post

Erick Thohir: Banyak yang Perkirakan Indonesia Runtuh saat Pandemi Covid-19

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Erick Thohir: Banyak yang Perkirakan Indonesia Runtuh saat Pandemi Covid-19

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In