Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BNPB Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Lakukan Lockdown

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-22
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menegaskan pemerintah tidak akan melakukan lockdown di wilayah Indonesia untuk menghindari penyebaran virus corona SARS-COV-2 penyebab penyakit Covid-19.

Beberapa negara dan kota di dunia telah mengeluarkan kebijakan lockdown guna mengurangi dampak penyebaran penularan Covid-19. Lockdown adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi penguncian suatu wilayah dari akses masuk dan keluar orang dari dan ke wilayah itu.

“Sekali lagi saya tegaskan pemerintah dalam hal ini adalah Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada kepala gugus tugas, tidak akan ada lockdown,” tegas Doni dalam rekaman video.

Beberapa negara seperti Italia dan Spanyol telah melakukan kebijakan lockdown. Dengan demikian, warga negara dan siapapun tidak diperbolehkan masuk atau keluar dari negara itu selama kebijakan ini diberlakukan.

Sebelumnya, juru bicara presiden, Fadjroel Rachman menyatakan pemerintah belum mau menerapkan lockdown lantaran publik tak membutuhkan kebijakan yang menimbulkan efek kejut semata. Menurutnya, saat ini tak boleh ada kebijakan yang coba-coba dan tak terukur.

Fadjroel tak menampik ketentuan tentang lockdown sejatinya telah diatur dalam UU 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Namun, Fadjroel mengatakan, Jokowi lebih memilih kebijakan social distancing untuk merespons kondisi yang terjadi akibat wabah covid-19 saat ini.”Sehingga jawaban saya ini diharapkan bisa jadi kepastian bagi semua komponen masyarakat, termasuk juga rekan-rekan sahabat dari berbagai negara yang saat ini berada di Indonesia khususnya di Jakarta,” tambah Doni.

Lebiih lanjut, Doni meminta agar masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah terkait social distancing. Social distancing adalah istilah agar warga menjaga jarak satu sama lain setidaknya 1,5 meter. Warga pun diminta tidak berkumpul dalam jumlah besar.

“Kalau ini bisa dipatuhi, Insyaallah kita bisa mengurangi masyarakat yang terpapar,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan kepada warga yang berdiam di rumah juga untuk memerhatikan jarak aman tersebut. Hal ini guna mencegah penularan jika salah satu anggota keluarga ternyata positif Covid-19. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Inggris Akan Tanggung 80 Persen Upah Pekerja Terimbas Corona

Next Post

Perputaran uang Lebaran bisa turun 30%

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Perputaran uang Lebaran bisa turun 30%

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In