[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-BPH Migas membahas Nota Kesepahaman dengan Universitas Padjadjaran terkait dengan pengkajian dan sosialisasi bidang hilir migas.
Hadir pada kegiatan kali ini, Komite BPH Migas Hari Pratoyo, Jugi Prajogio, Saryono Hadiwidjoyo, dan M Lobo Balia beserta tim BPH Migas. Lainnya adalah perwakilan dari Unpad, Manajer Riset, Pengabdian Kepada Masyarakat, Inovasi, Kerjasama dan Korporasi Akademik, Prita Amalia bersama tim.
Ruang Lingkup Nota Kesepahaman yang akan dilakukan meliputi kerja sama:
1. Kegiatan dalam rangka Pengkajian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Sosialisasi Bidang Hilir Minyak dan Gas Bumi;
2. Kerja sama dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas para pihak sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nota Kesepahaman yang dibahas ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak ditandatangani dan akan dipertajam melalui Perjanjian Kerja Sama yang akan membahas terkait :
(1) Penyelenggaraan bersama kajian terkait kegiatan hilir minyak dan gas bumi yang bermanfaat bagi kepentingan bersama; (2) Pertukaran tenaga ahli yang disepakati; (3) Pertukaran data dan informasi; (4) Peningkatan kapasitas sumber daya manusia; (5) Diseminasi dan publikasi ilmiah hasil kajian.
Komite BPH Migas, M Lobo Balia mengatakan bahwa kerjasama ini harus segera dilaksanakan mengingat urgensi dari tupoksi BPH Migas yang membutuhkan kajian dari sisi akademis.
“Kerja sama ini akan sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak, oleh karena itu kami berharap agar kerjasama ini dapat segera direalisasikan, agar tidak hanya kajian regulasi tapi juga dapat menambah kapasitas SDM yang kami (BPH Migas) punya” tambah Lobo.
Manajer Riset, Pengabdian Kepada Masyarakat, Inovasi, Kerjasama dan Korporasi Akademik UNPAD, Prita Amalia mengatakan apresiasi dan telah menyetujui substansi dari draf Nota Kesepahaman yang telah disusun oleh tim Bagian Hukum BPH Migas.
“Secara substansi kami sudah oke, tinggal kita tindak lanjut untuk persetujuan melalui pengesahan antar pihak” tambah Prita.
Selaras dengan pernyataan Prita, Komite BPH Migas, Jugi Prajogio mengatakan bahwa kerjasama ini perlu dipertajam dengan perjanjian kerjasama agar tepat sasaran.(cnn)
Discussion about this post