Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Patuhi Perintah Jokowi Kejar Penunggak Iuran

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-11-16
in Nasional
Reading Time: 6 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-BPJS Kesehatan menyatakan bakal lebih intensif lagi dalam menagih tunggakan iuran kepada peserta mandiri. Dengan upaya ini, manajemen berharap bisa memperbaiki keuangan yang terus defisit setiap tahunnya.

Hal tersebut juga sebagai respons Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris atas kritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan defisit keuangan perusahaan terjadi karena kesalahan pengelolaan iuran peserta mandiri.

“BPJS Kesehatan siap melaksanakan perintah presiden untuk memperbaiki tata kelola terkait tunggakan iuran,” ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

Hanya saja, ia tak menjelaskan lebih lanjut upaya apa saja yang akan dilakukan guna mengintensifkan penagihan tunggakan iuran kepada peserta mandiri.

Ia tak merinci target penerbitan dari inpres tersebut dan tingkat kemajuannya seperti apa saat ini. Yang pasti, BPJS Kesehatan dan pemerintah sedang membicarakan soal syarat pembayaran mendapatkan pelayanan publik bagi peserta yang menunggak.
Namun, dalam kesempatan sebelumnya Fahmi sempat menyatakan rencana penerbitan instruksi presiden (inpres) terkait sanksi bagi peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan masih dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Sedang kami bahas (untuk sanksi). Misalnya, untuk memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) nanti syaratnya harus bayar asuransi, lunasi BPJS dulu,” ucap Fahmi.

Diketahui, Jokowi mengeluhkan kesalahan pengelolaan iuran peserta mandiri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD DR H Abdul Moelok di Bandar Lampung.

Menurutnya, peserta mandiri yang seharusnya membayar iuran per bulan, justru tidak memenuhi kewajibannya. Karenanya, ia menegaskan akan mengintensifkan penagihan iuran.

“Kami sudah bayari yang 96 juta peserta, dibayar oleh APBN. Tetapi, di BPJS Kesehatan terjadi defisit karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar. Artinya, di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan,” kata Jokowi. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Luhut Klaim Potensi Investasi Asing Rp2.282 Triliun

Next Post

Luhut Bakal Garap ‘Sendiri’ Proyek Kilang Cilacap

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Luhut Bakal Garap 'Sendiri' Proyek Kilang Cilacap

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara