Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BPK: Anggaran Penanganan Covid-19 Capai Rp 1.035,25 Triliun

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-12-30
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Pemerintah Terima Sumbangan Rp 83 Miliar untuk Tangani Covid-19
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang telah digelontorkan mencapai Rp 1.035,25 triliun. Anggaran ini terbagi dari berbagai sumber dana.

“Selama pandemi Covid-19, BPK secara aktif mengawal perencanaan APBN dan pengelolaan dana penanganan Covid-19,” ujar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas dalam acara Media Workshop BPK secara virtual, Selasa (29/12/2020).

Ia merinci, dana penanganan pandemi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 937,42 triliun, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 86,36 triliun. Serta, dari sektor moneter sebesar Rp 6,50 triliun.

Kemudian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 4,02 triliun, sedangkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 320 miliar. Terakhir, dari dana hibah dan masyarakat senilai Rp 625 miliar.

Baca juga:   Rangkuman Arahan Presiden Jokowi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Bambang mengatakan, pemeriksaan audit terhadap anggaran penanganan pandemi Covid-19 diperlukan untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara di masa darurat saat ini.

Sehingga fokus pemeriksaan dilakukan dengan mengetahui seberapa besar dana yang dialokasikan dan direalisasikan, serta apakah manfaat dan fasilitas bantuan telah tepat sasaran ke pihak yang memang berhak.

Selain itu, dengan melihat apakah ada potensi pelanggaran ketentuan dan penyalahan anggaran dalam pelaksanaannya. Lalu apakah penyediaan barang dan jasa sudah sesuai undang-undang (UU) atau tidak.

Baca juga:   Pasar Ambruk, Tiga BUMN Tambang Bakal Buyback Saham

“Jadi apakah anggaran itu telah tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas. Ini dicatat untuk jadi pertanggungjawaban,” kata Bambang.

Ia mengatakan, dalam penanganan pandemi, BPK telah memberikan masukan kepada pemerintah agar mengubah Peraturan Presiden 72/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 menjadi UU.

Di sisi lain, dia menilai, penanganan Covid-19 memiliki beberapa risiko terkait pemeriksaan. Pertama, risiko kepatuhan terhadap UU dan ketentuan yang dapat menimbulkan implikasi risiko hukum.

Kedua, risiko strategis dalam pencapaian tujuan implementasi kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ketiga, risiko operasional, yakni terkait terkendalanya implementasi kebijakan di lapangan karena kompleksitas sistem.

Baca juga:   Luhut akan laporkan lahan sawit yang melanggar aturan kepada Jokowi

Keempat, risiko kecurangan dan integritas. Ini bisa dialami pemerintah karena adanya tindakan kecurangan, penyalahgunaan, wewenang, penunggang bebas, dan bahaya moral.

Serta risiko keuangan, yakni sejauh mana pemerintah menjaga ketergantungan pada pembiayaan eksternal.

“Risiko pemeriksaan itu harus dimitigasi BPK, dalam hal ini dengan melakukan pemeriksaan yang terus dilakukan agar kualitas dari pemeriksaan dan manfaatnya dapat dirasakan para stakeholder,” pungkas Bambang.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

LPS: Simpanan Masyarakat Naik 10,9 Persen, Jumlah Rekening Naik 14 Persen

Next Post

Ekonom proyeksikan investasi portolio tahun depan akan lebih baik

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
BKF Kemenkeu: Indonesia Sudah Resesi

Ekonom proyeksikan investasi portolio tahun depan akan lebih baik

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Recent News

Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true