Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

BPK Kantongi Nilai Pasti Kerugian Kasus Jiwasraya

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-05
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan lembaga tersebut sudah mengetahui nilai kerugian PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk berdasarkan audit yang dilakukan.

Namun, ia belum dapat mengungkapkan hal tersebut kepada publik.

“Sudah dong (mengetahui kerugian). Tapi Enggak bisa (dipublikasikan),” kata Agung di Hotel Borobudur.

Dia menuturkan pihaknya akan melanggar kode etik jika nilai kerugian tersebut disampaikan kepada publik. Pasalnya, laporan hasil pemeriksaan perseroan asuransi pelat merah tersebut belum dirilis atau belum diserahkan kepada pihak-pihak yang akan menerima laporan.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa data yang dimiliki BPK saat ini sudah cukup kokoh dan tervalidasi.

“Angkanya sudah firm, pihak-pihak yang menjawab sudah firm. Kami sedang berkomunikasi secara intensif dengan teman-teman Kejaksaan Agung sekarang,” jelasnya.

Dia mengatakan data tersebut sudah dirampungkan pihak BPK dan Kejaksaan Agung dalam pekan ini.

“Sebenarnya minggu ini sudah (rampung), tapi biar kami firm, barang itu (data), sudah kami lakukan komunikasinya (dengan Kejagung). Hari Senin depan ini mungkin ya (dipublikasikan), mungkin siang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung meminta masyarakat, khususnya nasabah Jiwasraya untuk dapat bersabar menunggu kepastian penyelesaian masalah perseroan asuransi pelat merah itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemblokiran rekening efek yang masuk dalam pusaran transaksi saham kedua tersangka kasus Jiwasraya Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Akhir Januari lalu, Kejagung memblokir 800 sub rekening efek yang terkait dengan dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Ada dugaan sebagian rekening efek tersebut digunakan sebagai rekening nominee atau rekening atas nama.

Terkait kasus dugaan korupsi, Kejagung menetapkan lima orang tersangka.

Tiga orang tercatat pernah menjadi petinggi di Jiwasraya antara lain mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Perpres Terbit, Jokowi Buka Pintu Asing Kelola 9 Aset Negara

Next Post

Rupiah Melemah Tipis ke Rp14.125 per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Melemah Tipis ke Rp14.125 per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara