[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPKAgung Firman Sampurna yang khawatir akan penurunan kemampuan pemerintah membayar utang dan bunga utang di masa pandemi Covid-19.
“Pernyataan itu patut diapresiasi dan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara, bahkan di masa pandemi ini,” ujar Prastowo dalam sebuah utas di akun twitter @prastow, Rabu, 24 Juni 2021.
Prastowo mengatakan pandemi ini adalah kejadian luar biasa yang dihadapi hampir semua negara. Negara-negara tersebut pun turut mengambil kebijakan counter cyclical untuk menjaga perekonomian dan memberi stimulus.
Implikasinya, kata dia, defisit melebar. Namun, ia menilai langkah tersebut perlu diambil demi tujuan dan kepentingan yang lebih besar. Terkait batas aman, Prastowo berterima kasih lantaran BPK telah mengingatkan batasan yang disampaikan IMF, yaitu rasio utang di kisaran 25-30 persen.
“Ini terus kita jaga hingga 2019, sayang pandemi terjadi. Tahun 2020 rasio utang kita 39,39 persen, Filipina 48,9 persen, Thailand 50,4 persen, Cina 61,7 persen, Korea Selatan 48,4 persen, dan Amerika Serikat 131,2 persen,” ujar dia.
Pada 2020, Prastowo menilai pemerintah telah mengelola pembiayaan APBN dengan kebijakan luar biasa yang menjaga pembiayaan pada kondisi aman. Bahkan, upaya menekan biaya utang dilakukan dengan berbagai cara antara lain burden sharing dengan BI, konversi pinjaman luar negeri dengan suku bunga dekati nol persen, hingga penurunan yield menjadi 5,85 persen.
Dengan berbagai strategi dan respon kebijakan tersebut, ia mengklaim ekonomi Indonesia tumbuh relatif lebih baik. Di samping itu, lembaga pemeringkat kredit internasional juga mengapresiasi dan mempertahankan peringkat Indonesia. Padahal 124 negara mengalami penurunan, bahkan ada yang meminta pengampunan utang.
“Pemerintah sependapat untuk terus waspada dan mengajak semua pihak bekerja sama dalam mendukung pengelolaan pembiayaan negara agar hati-hati, kredibel, terukur,” kata Prastowo. Selain itu, ia menuturkan reformasi pajak untuk optimalisasi pendapatan negara juga terus dilakukan, sehingga kemampuan membayar tetap terjaga.
Discussion about this post