
KeuanganNegara.id– Badan Pusat Statistik mengklaim telah membangun sistem yang siap untuk pelaksanaan program satu data sebagaimana yang tertuang dalam Perpres 39/2019. Apakah akan berjalan optimal?
“Tantangan dan cita cita program satu data adalah kita mempunyai suatu tempat yang bisa diakses oleh pengguna data. Supaya mereka bisa mengakses dengan mudah. Dengan kebutuhkan internal data tersebut bisa diakses dengan mudah. Dengan kebutuhan internal juga bisa diakses dengan mudah,” jelas Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) M. Ari Nugraha, dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran”, bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Sebelumnya, Ari menambahkan, BPS juga telah merilis Simdasi atau Sistem Informasi Manajemen Data Statistik Terintegrasi. Lewat sistem yang bisa diakses di www.bps.go.id ini dinilai sangat membantu. Sistembtersebut terbukti sangat diminati dan mendapatkan perhatian besar masyarakat terkait publikasi Statistik Indonesia (SI) dan Daerah Dalam Angka (DDA).
Sebagaimana diketahui, Statistik Indonesia (SI) dan Daerah Dalam Angka (DDA) menyajikan beragam jenis data yang bersumber dari BPS dan instansi lain. Simdasi terselenggara berkat kerja sama yang baik antara BPS dengan instansi/pemda/dinas setempat.
Publikasi SI dan DDA memuat gambaran umum tentang keadaan geografi dan iklim, pemerintahan, serta perkembangan kondisi sosial, demografi dan perekonomian di Indonesia.
Sedangkan Simdasi membantu dinas/walidata untuk memasukkan data yang akan muncul di SI dan DDA. Walidata merupakan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) yang memiliki data dan bertanggung jawab terhadap data yang diinput ke Simdasi. Sehingga data yang diinput tersebut perlu diseragamkan dalam bentuk tampilan data di SI dan DDA.
Kelebihan Simdasi selain terintegrasi, datanya bersifat interoperabilitas, artinya bisa langsung digunakan pertukaran data antar kementerian/lembaga maupun antar daerah kabupaten/kota/provinsi dan nasional. Simdasi juga menunjukkan kontribusi BPS dalam menuju Satu Data Indonesia.
“Yang sudah direalisasikan ada Simdasi, seperti daerah dalam angka. Menjadi skala prioritas supaya bisa dibandiingkan. Lewat Simdasi, kita mengajak para K/L/dinas menyerahkan datanya di statistik Indonesia,” tambah Ari.
Kedepan yang dibangun di satu data, jauh lebih besar lagi dengan kegunaan yang lebih strategis. “Untuk mewujudkannya, kita butuh kerja sama dan berkoordinasi dengan semuan sektor di semua K/L/Pemda. Kita bersama dengan diskominfo berupaya menyajikan satu data yang bisa membantu mempercepat dalam mendata masing masing sektor,” imbuhnya.
Dalam program satu data, BPS menyiapkan tempat untuk semua pihak bisa mendapatakan data dengan mudah. “Satu data ini saya yakin akan optimal. Kita bangun secara bertahap. Seperti halnya Simdasi itu mendukung untuk data itu dengan mudah diakses dengan tata cara elektronik,” jelasnya. Hadirnya Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia memberi mandat agar seluruh Instansi Pemerintah memproduksi data yang berkualitas dan dapat diakses/ dibagi-pakaikan.
Melalui Satu Data, maka polemik data antar pemerintah terminimalisir. Pada saat bersamaan Instansi Pemerintah dapat melakukan penyusunan kebijakan yang berbasis data. Dengan demikian, pelayanan publik menjadi lebih baik, kebijakan publik lebih tepat sasaran.
Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Adi Rusmanto, dan Kepala Diskominfo Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum. (jpp)
Discussion about this post