[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terus memproses restrukturisasi utang kepada seluruh kreditur perbankan. Manajemen Garuda Indonesia menyatakan telah melakukan beberapa hasil kesepakatan dengan para kreditur.
Misalnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) setuju mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada tahun 2026.
“Bank Mandiri memberikan persetujuan pinjaman melalui perpanjangan pinjaman sampai Desember 2021 dan menangguhkan kewajiban clean-up pinjaman,” ungkap manajemen Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi di BEI, Jumat (25/6/2021) pekan lalu.
Selain persetujuan restrukturisasi bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perbankan non-Himbara pun setuju untuk memberikan perpanjangan pinjaman. Namun manajemen Garuda Indonesia tak menjelaskan lebih detail skema restrukturisasi yang disepakati.
Berdasarkan laporan keuangan Garuda Indonesia per akhir September 2020, pinjaman jangka pendek mereka kepada perbankan mencapai 754,3 juta dollar AS. Sedangkan pinjaman jangka panjang sebesar 260,95 juta dollar AS, di mana 92,6 juta dollar AS di antaranya jatuh tempo dalam waktu setahun.
Pinjaman jangka pendek itu berasal dari sejumlah bank. Mengacu data September 2020, kreditur Garuda Indonesia antara lain BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Panin, ICBC, Bank of China Limited, Bank CTBC Bank KEB Hana Indonesia, HSBC dan BCA.
Sedangkan pinjaman jangka panjang berasal dari BRI, BNI, Indonesia Infrastructure Finance (IIF), Bank Maybank Indonesia, dan BCA.
Discussion about this post