Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Bukan super holding, Erick Thohir rencanakan subholding BUMN

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-02-22
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, akan membentuk subholding yang terdiri atas beberapa klaster, di mana klaster ini akan berfokus kepada inti bisnis dari masing-masing perusahaan.

Terkait dengan jumlah anak perusahaan yang akan dibawahi dari masing-masing subholding, Erick menilai penentuannya tergantung dari strategi yang akan digunakan.

“Saya rasa konsep ke depan, kami bukan super holding ya tapi klaster-klaster merupakan subholding yang fokus kepada tadi core bisnisnya. Apakah subholding itu mempunyai 100 atau 10 anak perusahaan ya itu tergantung dari strateginya, karena itu makanya kita ingin memastikan merger, likuidasi, menjadi hal yang penting buat kita supaya ada kepastian,” ujar Erick di Gedung BUMN,.

Erick melanjutkan, kepastian ini dibutuhkan agar tahun ini BUMN dapat segera melakukan pengurangan terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah tidak berfungsi.

“Contohnya, seperti direksi dan komisaris Garuda Indonesia yang telah menyampaikan ada 5 anak perusahaan yang sudah dipelajari tidak berfungsi, ya lebih baik kita tutup segera. Karena kan perusahan-perusahaan itu ada cost-nya,” lanjut Erick.

Hal inilah yang ke depannya akan menjadi fokus dari BUMN dalam melakukan merger. Terlebih, Erick mengatakan bahwa ia merasa senang karena selama empat bulan terakhir sudah ada banyak sekali direksi dan komisaris BUMN yang sudah mau menerapkangood corporate governance(GCG).

Pasalnya, apabila perusahaan tidak mau menerapkan GCG, Erick akan mencarikan solusi lain bagi mereka.

Untuk jumlah dari subholding yang akan dibentuk, Erick menginginkan agar masing-masing menteri dapat memegang setidaknya 7 subholding.

Namun, hal ini belum dapat dibicarakan lebih lanjut karena proses pemetaan masih berjalan. “Mapping 3 bulan cukup sejak peraturannya keluar,” paparnya.

Untuk proses merger sendiri, Erick tidak memberi patokan pasti apakah akan merujuk pada peraturan di dalam Omnibus Law atau Peraturan Pemerintah (PP). Apalagi, menurutnya proses merger tidak sesederhana hanya melakukan penggabungan dan penutupan bisnis. Lebih jauh, BUMN juga akan melihat model bisnis perusahaan, value change, sertavalue createdari perusahaan terkait.

Kemudian mengenai usulan merger, Erick mengutamakan agar usulan merger perusahaan diajukan oleh komisaris atau direksi perusahaan itu sendiri. Pasalnya, merekalah yang lebih mengetahui secara mendalam mengenai seluk-beluk perusahaannya.

“Diutamakan komisaris dan direksi yang mengajukan. Kan mereka yangday to day yang lebih ngerti, nggak mungkin sembarangan ambil keputusan merger tanpa lihat model bisnis atau penyerapan tenaga kerjanya, jangan sampai jadi isu lain lagi,” kata Erick. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Politisi Jadi Komisaris Bank BUMN, Ini Penjelasan Erick Thohir

Next Post

Blue Bird Akui Sahamnya Dibeli Gojek

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Blue Bird Akui Sahamnya Dibeli Gojek

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In