Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BUMN Terdampak Corona yang Akan Dipulihkan Duit Negara, Ini Syaratnya

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-08
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
BUMN Terdampak Corona yang Akan Dipulihkan Duit Negara, Ini Syaratnya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan dukungan pemulihan ekonomi bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdampak pandemi virus corona (covid-19). Namun, tidak semua BUMN akan dibantu, hanya beberapa BUMN yang memenuhi syarat.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyebut kriteria yang harus dipenuhi BUMN, antara lain sektor usaha memiliki faktor pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, peran tak terbatas yang dijalankan oleh BUMN, total aset yang dimiliki, eksposur terhadap sistem keuangan, serta kepemilikan pemerintah.

“Bagaimana mendefinisikan BUMN ini memang terdampak covid-19, kami lihat sisi supply (pasokan), demand (permintaan), masalah operasional, serta sisi finansialnya,” ujarnya Febrio dalam video conference.

Baca juga:   Kemenperin: Ponsel Ilegal Buat Negara Rugi Rp2,81 T per Tahun

Selain itu, Kemenkeu turut mendukung dan mempertimbangkan lima syarat atau kriteria terkait penggolongan BUMN yang akan segera mendapat bantuan pemulihan. Kelima kategori itu merupakan hasil bentukan reformasi Kementerian BUMN yang disebut telah dibentuk sebelum pandemi covid-19.

Pertama, untuk kategori yang dipertahankan dan dikembangkan adalah BUMN yang memiliki pangsa pasar dan daya tarik pasar tinggi, memiliki regulasi yang kuat, memiliki risiko sistemik dan berkinerja baik.

Baca juga:   Anies Sebut Pinjaman PEN Rp 3,27 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Sudah Sesuai Aturan

Kedua, untuk kategori transformasi adalah BUMN yang memiliki pangsa pasar dan daya tarik pasar tinggi, namun masih memiliki kinerja yang rendah dan memiliki risiko sistemik.

Ketiga, kategori diperlukan konsolidasi adalah BUMN yang memiliki pangsa pasar rendah, daya tarik pasar tinggi, berkinerja baik, dan memiliki risiko sistemik dalam hal konsolidasi.

Keempat, diutamakan untuk pelayanan publik adalah BUMN yang memiliki pangsa pasar tinggi maupun rendah, daya tarik pasar rendah, berkinerja baik atau buruk, dan memiliki Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik.

Baca juga:   BI Proyeksi Oktober 2020 Inflasi 0,08%

Kelima, kategori akan didivestasi (pengurangan aset/kepemilikan) atau bermitra adalah untuk BUMN yang memiliki pangsa pasar dan daya tarik pasar yang rendah, berkinerja baik atau buruk, dan memiliki nilai sosial.

Kendati demikian, meski mendukung lima kriteria tersebut, Febrio mengatakan pihaknya masih akan menggunakan kriteria yang lebih jelas sebagai acuan mengenai BUMN yang akan dimasukkan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Luhut: Kesalahan Kami Berpuluh-puluh Tahun Jangan Terjadi Lagi…

Next Post

Menhub : Tarif Angkutan New Normal Tak Serta Merta Naik

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Menhub : Tarif Angkutan New Normal Tak Serta Merta Naik

Menhub : Tarif Angkutan New Normal Tak Serta Merta Naik

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Data Neraca Dagang Diramal Angkat IHSG pada Awal Pekan

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Serap Rp 9 Triliun

0
Data Neraca Dagang Diramal Angkat IHSG pada Awal Pekan

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Serap Rp 9 Triliun

2021-01-27
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Menkeu Sri Mulyani terbitkan beleid penghargaan dan sanksi kinerja anggaran K/L

2021-01-27
Sandiaga Uno Berharap Natal 2020 Bawa Semangat Bangkitkan Ekonomi

Sandiaga Uno Rapat Bareng Erick Thohir, Ini Yang dibahas

2021-01-27
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Menkeu Usulkan Dana Otsus Diperpanjang Hingga 20 tahun

2021-01-27

Recent News

Data Neraca Dagang Diramal Angkat IHSG pada Awal Pekan

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Serap Rp 9 Triliun

2021-01-27
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Menkeu Sri Mulyani terbitkan beleid penghargaan dan sanksi kinerja anggaran K/L

2021-01-27
Sandiaga Uno Berharap Natal 2020 Bawa Semangat Bangkitkan Ekonomi

Sandiaga Uno Rapat Bareng Erick Thohir, Ini Yang dibahas

2021-01-27
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Menkeu Usulkan Dana Otsus Diperpanjang Hingga 20 tahun

2021-01-27

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true