Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Bunga Penjaminan Bank Jadi 4,25 Persen, LPS Ingin Kredit Tumbuh Tinggi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-05-04
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Ketua Dewan Komissioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa berharap penurunan tingkat bunga penjaminan bagi perbankan yang dilakukan oleh LPS diharapkan dapat mendorong kredit tumbuh lebih tinggi pada tahun ini.

LPS memutuskan menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen dan untuk simpanan valas pada bank umum sebesar 25 bps pada Februari 2021 menjadi 0,75 persen. Sedangkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turun 25 bps menjadi 6,75 persen.

“Kebijakan ini ditujukan untuk tetap menjaga kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan sekaligus betujuan untuk mendorong penurunan cost of fund perbankan sehingga suku bunga kredit menjadi turun untuk mendorong pertumbuhan kreditm” ujar Purbaya saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara daring di Jakarta, Senin 3 Mei 2021.

Purbaya mengatakan, mempertimbangkan tren suku bunga pasar simpanan yang terus menunjukkan penurunan serta perlunya menjaga sinergi kebijakan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi.

LPS juga telah melakukan relaksasi pengenaan denda atas keterlambatan pembayaran premi oleh bank peserta penjaminan guna memberikan tambahan ruang likuiditas bagi bank. Selain itu, LPS juga merelaksasi penyampaian laporan berkala bank untuk mengurangi beban laporan bank dengan menerbitkan kebijakan relaksasi penyampiaan laporan data single customer view.

“Sebagai otoritas penjaminan simpanan dan resolusi bank, LPS akan terus berupaya mengambil langkah-langkah strategis melalui berbagai instrumen kebijakan yang dimilki untuk menjaga KSSK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” kata Purbaya.

Purbaya juga menegaskan bahwa LPS memiliki komitmen untuk menjaga dana nasabah di perbankan. Hal itu terlihat dari cakupan penjaminan LPS yang saat ini per Maret 2021 mencapai 99,92 persen dari total rekening atau setara dengan 355.003.593 rekening.

“Besar nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank saat ini setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional pada tahun 2020. Rasio ini jauh di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas yang mencapai 6,25 kali PDB per kapita,” ujar Purbaya.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Menkeu: Pemulihan Ekonomi Semakin Meningkat di Tahun 2021

Next Post

Indonesia Bersama ASEAN+3 Perkuat Kerja Sama Keuangan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Indonesia Bersama ASEAN+3 Perkuat Kerja Sama Keuangan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara