Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Bursa Saham Anjlok, BEI Larang Transaksi Short Selling

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-02
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) melarang transaksi short selling (jual kosong) kepada seluruh pelaku pasar. Upaya ini ditempuh di tengah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena meluasnya penyebaran virus corona hingga ke Indonesia.

Senin (2/3) ini, IHSG sempat menyentuh level terendahnya 5.354. Pada pukul 15.30 WIB, IHSG kembali terangkat ke level 5.395. IHSG tercatat turun 1,06 persen di sepanjang hari atau 7,09 persen sepekan terakhir.

“Anggota bursa wajib memastikan transaksi (yang dilakukan) bukan transaksi short selling. Kami mengimbau agar short selling tidak dilakukan dalam masa-masa saat ini,” ujar Direktur Utama BEI Inarno Djajadi di kantor BEI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

BEI juga tidak akan menerbitkan daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling sampai batas waktu tertentu dan tidak memroses pengajuan permohonan transaksi short selling.

Mengakhiri perdagangan pada Februari 2020 lalu,IHSG turun sebanyak minus 13,44 persen atau 5.452,704. Namun, ia mengklaim kondisi serupa juga terjadi di pasar modal dunia.

“Kita bisa lihat memang (penurunan) dipengaruhi global yang juga ada koreksi cukup dalam. Bahkan dibandingkan negara lain, kita agak lebih baik dari negara-negara lain,” jelasnya.

Adapun menurut urutan penurunan saham di negara-negara Asia Tenggara, Indonesia masuk peringkat kedua. Yang pertama diduduki oleh Thailand yang anjlok 15,03 persen. Ketiga, Filipina rontok 13,15 persen, Vietnam melorot 8,2 persen, Malaysia merosot 6,68 persen dan Singapura turun 6,68 persen.

Untuk itu kebijakan ini dikeluarkan dengan harapan keadaan pasar modal tidak kian memburuk dengan kegiatan short selling.

Mengenai pemilihan langkah ini sebagai upaya pemulihan pasar modal, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menegaskan kebijakan ini menjadi imbauan bagi perusahaan-perusahaan.

“Kami tidak bilang kemarin-kemarin ada short selling, tidak. Tapi kami akan lihat lebih detail transaksi yang ada kemungkinan short selling,” tuturnya.

Ia menyatakan kebijakan lebih lanjut untuk keadaan saat ini belum dibutuhkan. Namun, Inarno menambahkan pihaknya sudah memiliki sejumlah upaya dan langkah lain yang bila dibutuhkan bakal digunakan, misalnya terkait auto reject asimetris.

“Tentunya kami akan selalu melihat secara hikmat penurunan tersebut. Tidak serta merta jurus semuanya dikeluarkan. Kalau kami sudah keluarin jurus semuanya, nanti kami sudah kehabisan jurus dong,” tandas Inarno.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Corona Masuk Indonesia, IHSG Terperosok ke 5.361

Next Post

BI Beli SBN Rp103 T Selamatkan Rupiah dari Virus Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI Beli SBN Rp103 T Selamatkan Rupiah dari Virus Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In