Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Gagal Bayar Pinjaman Daerah, Ini Jurus PT SMI Minimalisir Risiko

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-26
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

KeuanganNegara.id-PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar edukasi media bersama di kantor DJKN, Jakarta. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Meirizal Nur menjelaskan cara PT SMI mencegah gagal bayar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Pinjaman Daerah. Hingga saat ini, gagal bayar nihil.

Pertama, PT SMI memperhatikan dan memastikan nilai jumlah kewajiban, pokok, bunga, dan biaya-biaya lain sudah dialokasikan dalam RAPBD hingga ditetapkan dalam APBD.

“Dalam konteks Pinjaman Daerah, kita memonitor alokasi yang dimasukkan dalam RAPBD untuk ditetapkan dalam APBD. Kita memastikan nilai jumlah kewajiban, pokok, bunga, dan biaya-biaya lain sudah dialokasikan. Itu yang pertama kita mitigasi agar tidak terjadi gagal bayar,” Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN.

Baca juga:   Luhut Tegaskan Aturan Bagi Investasi Asing Tetap Dijalankan

Kedua, untuk masalah pemekaran wilayah, akan dibawa ke level provinsi, dimana Sesuai UU 23 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 33 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, daerah pemekaran dalam waktu 3 tahun masih dapat bantuan keuangan operasional pemerintahan.

“Kedua, masalah pemekaran wilayah. Ada beberapa daerah yang waktu kita beri pinjaman, masih satu Pemda. Begitu pinjaman berjalan, tiba-tiba jadi 3 Pemda seperti di Sulawesi Selatan: Buton Selatan, Buton Tengah dan Buton Induk. Kita kasi pinjamannya ke Kabupaten Buton. Bangun jalan, ternyata jalannya terbagi 3 setelah pemekaran. Yang pinjam cuma dapat 20% dari total panjang jalan tetapi dia harus bertanggung jawab atas seluruh komitmen pinjaman. Sesuai UU 23 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 33 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, kita bawa ke level Provinsi karena daerah pemekaran dalam waktu 3 tahun masih dapat bantuan keuangan dalam rangka pelaksanaan operasional pemerintahan,” jelasnya.

Baca juga:   Menhub Akan Sediakan 4 Tempat Parkir di Tol Japek II

Ketiga, masalah pergantian Kepala Daerah atau risiko politik, PT SMI berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenko Perekonomian. Diselesaikan dalam forum RNPI, memberikan penjelasan pada Bupati/Kepala Daerah kemudian dituangkan dalam penyesuaian dokumen anggaran APBD di daerah yang bersangkutan. Dalam rentang 90 hari, belum bisa dikatakan gagal bayar.

Baca juga:   Janji Jokowi Bawa RI Swasembada Kedelai dalam 3 Tahun dan Realisasinya

Kemudian, untuk menghindari pergantian Kepala Daerah dan yang bersangkutan tidak mau melanjutkan konstruksi yang sedang berjalan, maka konstruksi harus selesai sebelum berakhir masa jabatan Kepala Daerah. Kemudian, untuk Kepala Daerah wajib melanjutkan konstruksi pembangunan. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Rp4,6 Triliun Realisasi PT SMI Berikan Pinjaman Daerah Tahun 2015-2019, Ini Outputnya

Next Post

Holding BUMN Pelabuhan, Mau Diapakan Ini Barang?

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Holding BUMN Pelabuhan, Mau Diapakan Ini Barang?

Holding BUMN Pelabuhan, Mau Diapakan Ini Barang?

Discussion about this post

Stay Connected

  • 459 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

0
Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

2021-01-23
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Bicara Dampak Pandemi, Ma’ruf Amin: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Panjang

2021-01-23
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23

Recent News

Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

2021-01-23
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Bicara Dampak Pandemi, Ma’ruf Amin: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Panjang

2021-01-23
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true