Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Ciptaker Lindungi UMKM dari Praktik Kemitraan yang Bersifat Predatory

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-10-15
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Undang-Undang Cipta Kerja(Ciptaker) diyakini mampu memperkuat posisi koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rantai pasok industri. Penyederhanaan regulasi akan meningkatkan peran sektor ekonomi kerakyatan untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa omnibus law tersebut memberikan aspek perlindungan UMKM dari praktik-praktik kemitraan yang bersifat predatory. Risiko pengembangan usaha juga bisa diperkecil.

“Yang jelas UU Cipta Kerja menjawab masalah utama bagi Koperasi dan UMKM selama ini, meliputi akses perizinan, akses rantai pasok, akses pengembangan usaha, akses pembiayaan, sampai dengan akses pasar,” kata Teten melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Teten, kehadiran UU Ciptaker juga akan meningkatkan kemampuan UMKM dalam penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya rasio kewirausahaan. Kemunculan startup lokal bakal meningkat dengan kemudahan perizinan usaha serta penyelenggaraan inkubasi bisnis.

“UU Cipta Kerja juga mendukung percepatan digitalisasi UMKM dengan memberikan kemudahan melalui pelatihan dan pendampingan pemanfaatan sistem/aplikasi di setiap lini bisnis proses UMKM dan inkubasi bisnis, untuk menciptakan UMKM berbasis inovasi dan teknologi,” paparnya.

Selain itu, akses pembiayaan mudah dan murah juga bisa dimanfaatkan. Pengajuan modal usaha tak lagi dipersulit dari syarat sebelumnya yang hanya mewajibkan aset.

“Tidak hanya berupa aset, saat ini kegiatan usaha juga dapat dijadikan kredit program,” tuturnya.

Selain kemudahan usaha, implementasi UU Ciptaker juga membuka pasar yang lebih luas untuk pelaku UMKM. Beberapa manfaat di antaranya yakni kesempatan berpartisipasi dalam ruang publik, serta prioritas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan alokasi paling sedikit hingga 40 persen.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

RI Masuk Daftar 10 Negara Utang Terbesar, Stafsus Sri Mulyani: Fiskal Aman

Next Post

Menlu Retno Sebut 3 Perusahaan Inggris Berminat Investasi di Sektor Energi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menlu Retno Sebut 3 Perusahaan Inggris Berminat Investasi di Sektor Energi

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara