Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Daftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-05-23
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kasus pembobolan dana nasabah perbankan kembali terjadi, baik atas sepengetahuan pemilik maupun tidak. Kasus terbaru pembobolan rekening menimpa seorang nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bernama Asrizal Askha yang kehilangan dana sebesar Rp 128 juta.

“Sehubungan dengan laporan kehilangan dana nasabah atas nama Asrizal Askha, kami sungguh prihatin dan menyesalkan kejadian kehilangan tersebut,” tutur Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha dalam keterangannya, Sabtu, 22 Mei 2021.

Tempo merangkum kembali sederet kejadian mengenai kasus dana nasabah, berikut di antaranya:

Kasus BCA

Tahun 2013, seorang nasabah PT Bank Central Asia Tbk Johana Susyanti melapor ke Polda Metro Jaya karena tabungannya sebesar Rp 10 juta lenyap. Kasus ini masuk pengadilan. Desember 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan dari Johana dan memerintahkan BCA untuk membayar ganti rugi.

Kasus BNI

Pada 2019, PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk melakukan investigasi internal atas kasus penggelapan dana nasabah di Bank BNI Ambon. Investigasi internal ini menyimpulkan adanya kejanggalan transaksi transfer dana yang tidak disertai oleh dana riil nya.

Transfer ini dilakukan atas perintah salah satu pelaku dalam kasus ini, yaitu FY yang tak lain adalah Kepala Pemasaran Kantor Cabang BNI Ambon. Nilai transaksi transfer tanpa dana riil ini mencapai Rp 58,95 miliar dan dicatat sebagai kerugian yang berpotensi dialami BNI.

Kasus BRI

Masih di tahun 2019, soerang nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk melaporkan dana Rp 80 juta miliknya di tabungan raib. Hilangnya uang nasabah ini diketahui seusai mencetak buku rekening di Kantor Cabang Bank BRI Pekayon. Dalam buku rekeningnya terlihat laporan penarikan uang dengan nominal berbeda-beda yang dilakukan lebih dari sekali.

Usai kisah ini viral, BRI berjanji mengembalikan uang nasabahnya jika terbukti dia menjadi korban tindakan skimming. Bank BRI akan bertanggung jawab kepada nasabah yang terindikasi terkena tindak kejahatan perbankan,” ujar Hari Kamis, 5 September 2019.

Kasus Maybank

November 2020, giliran dana nasabah milik PT Bank Maybank Tbk yang raib sebesar Rp 72 juta. Saat itu, manajemen menyebut transaksi melalui mobile banking, dan bukan transaksi yang dilakukan di kantor cabang. Perusahaan juga menelusuri kasus tersebut dan terlihat transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga yang disanggah nasabah.

“Dan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan fitur keamanan yang ditetapkan oleh bank,” seperti dikutip dari keterangan Maybank dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 19 November 2020.

Kasus Bank Mega

Maret 2021, terjadi kasus pembobolan dana nasabah di PT Bank Mega Tbk kantor cabang Gatot Subroto, Denpasar, Bali. Dana yang raib dikabarkan mencapai hingga menjadi Rp 62 miliar milik 14 nasabah Bank Mega. Sekretaris Perusahaan Bank Mega Christiana M. Damanik menyebut sudah ada tiga tersangka sejauh ini.

“Dua orang berasal dari internal Bank Mega, dan satu orang lagi merupakan teman dari salah satu oknum internal Bank Mega yang melakukan pembobolan dana nasabah,” kata Christiana dalam keterangan kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.

Kasus Bank Mandiri

Sementara untuk kasus nasabah Bank Mandiri, manajemen memastikan tidak akan menggantikan dana sebesar Rp 128 juta tersebut. Sebab, hasil investigasi menyatakan kebocoran pin ATM transaksi itu tergolong sah.

“Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan kartu Mandiri debit dan PIN yang sesuai sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha dalam keterangannya, Sabtu, 22 Mei 2021.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Tren Positif, Ekspor Kelautan dan Perikanan Semarang

Next Post

Pekan ketiga Mei 2021, arus modal asing yang keluar mencapai Rp 1,48 triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pekan ketiga Mei 2021, arus modal asing yang keluar mencapai Rp 1,48 triliun

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In