Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dampak Covid-19, Sri Mulyani Sebut Indonesia Punya Pengalaman untuk Atasi Krisis

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-08-28
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian.  Menurut Bendahara Negara itu, bukan tidak mungkin beragam kasus sengketa bisnis serta pengajuan pailit perusahaan-perusahaan terjadi dalam beberapa waktu ke depan.

Dia mengatakan, peranan lembaga yudisial untuk menciptakan rasa keadilan dan kepastian di dunia bisnis menjadi penting.

“Beberapa kasus hukum sering muncul baik yang sedang atau yang akan berpotensi muncul di kemudian hari, tentu kita berharap peranan dari lembaga yudisial menjadi sangat penting di dalam menentukan dan juga menciptakan rasa keadilan dan kepastian. Sengketa bisnis antar pelaku usaha dan pengajuan kepalitan tentu akan kita lihat,” ujar Sri Mulyani dalam webinar yang diadakan oleh Mahkamah Agung.

Sri Mulyani pun mengatakan, Indonesia sebenarnya telah memiliki pengalamn terkait penanganan krisis pada era 1997-1998.

Kala itu, terjadi kebangkrutan yang luar biasa masif di Indonesia, baik itu dari sektor usaha, maupun di sektor keuangan.

“Jadi Indonesia memiliki paling tidak pengalaman yang kita harapkan mampu menjadi salah satu yang bisa digunakan oleh semua institusi baik di eksekutif dan yudikatif serta legislatif dalam menangani krisis akibat covid saat ini,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun berharap, sistem peradilan di Indonesia khususnya peran Mahkamah Agung, bisa bersama bahu-membahu dalam menangani permasalah yang diakibatkan Covid-19.

“Tentu langkah-langkah pemulihan ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah bisa berjalan dengan kepastian hukum sehingga dapat berjalan secara efektif dan cepat memberikan bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha agar mereka tidak hanya bertahan dar Covid-19 tapi juga memiliki kemampuan untuk kembali pulih dari kondisi kedaulatan dan emergency saat ini,” ujar dia.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Erick Thohir: Jika Uji Klinis Berjalan Baik, 15 Juta Orang Dapat Vaksin Covid-19 pada Akhir 2020

Next Post

Menlu Retno Tegaskan Pelaku Bom Filipina Bukan WNI

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menlu Retno Tegaskan Pelaku Bom Filipina Bukan WNI

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In