Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Dampak Penurunan PPh Jasa Konstruksi Menurut Wijaya Karya hingga PT PP

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-03-21
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Dihantui Corona, Penerimaan Pajak Berpotensi Meleset Jauh dari Target
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) yakin penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) jasa konstruksi memberi dampak positif.

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menjelaskan relaksasi pajak tentunya akan memberikan pengaruh yang positif bagi industri konstruksi terutama di masa pandemi seperti sekarang. “Terkait isu [keringanan pajak] ini, kami masih kaji dulu sejauh mana pengaruhnya,” kata Mahendra kepada Bisnis, baru-baru ini.

Penurunan tarif PPh untuk sektor konstruksi itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021.

Baca juga:   Bantu Jiwasraya, Erick Thohir Bentuk Holding Asuransi di 2020

Dalam beleid itu, termuat beberapa rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang diusulkan oleh kementerian terkait. Kementerian Keuangan memprakarsai RPP tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dari Penghasilan Usaha Jasa Konstruksi. Adapun, terdapat lima poin perubahan pengaturan.

Pertama, tarif 1,75 persen dari sebelumnya 2 persen untuk pekerjaan yang dilakukan penyedian jasa dengan kualifikasi usaha orang perseorangan dan kualifikasi usaha kecil.

Kedua, tarif 4 persen tetap diberlakukan untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha.

Ketiga, tarif 2,65 persen dari sebelumnya 3 persen untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan penyedia jasa selain penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha.

Baca juga:   Dampak Virus Corona, Luhut: Petani Kita Mati...

Keempat, tarif 3,5 persen dari sebelumnya 4 persen untuk konsultan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha. Kelima, tarif 6 persen tetap untuk konsultasi konstruksi yang dilakukan penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha.

Secara terpisah, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum mengatakan pihaknya juga secara aktif terlibat dalam proses inisiasi kebijakan tersebut. “Penurunan tarif pajak akan berdampak positif pada peningkatan perolehan margin laba dari proyek konstruksi,” kata Ratna kepada Bisnis.

Ratna menunjukkan relaksasi itu akan mengefisienkan kas keluar perseroan yang semula digunakan untuk pembayaran pajak. Selain itu, skema PPh final yang juga bakal memudahkan kontraktor dalam perhitungan kewajiban pajak.

Baca juga:   Pro Kontra Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan

Di lain pihak, Corporate Secretary PT PP (Persero) Tbk. Yuyus Juarsa mengatakan penurunan tarif PPh dapat mengurangi biaya perusahaan sebesar 0,35 persen. Selain itu, penurunan tarif berdampak kepada kenaikan cash in sebesar 0,35 persen. “Kurang lebih seperti itu, angka pastinya masih dihitung namun tentunya insentif ini akan membantu perseroan meningkatkan cash in walaupun dalam skala yang belum begitu besar,” ujarnya.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

IMF: Tanda Pemulihan Ekonomi Global Mulai Terlihat

Next Post

Anggaran naik jadi Rp 2,4 triliun, ini bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Strategi Pemerintah Fasilitasi Kerja Sama Kampus dengan Industri

Anggaran naik jadi Rp 2,4 triliun, ini bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021

Discussion about this post

Stay Connected

  • 517 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Luhut: Bank Dunia Naikkan Indonesia Jadi “Upper Middle Income Country”

Luhut: Kita Tidak Terlalu Lama Lagi Akan Meninggalkan Energi Fosil

0
Luhut: Bank Dunia Naikkan Indonesia Jadi “Upper Middle Income Country”

Luhut: Kita Tidak Terlalu Lama Lagi Akan Meninggalkan Energi Fosil

2021-04-22
Kementan Sebut Produksi Pangan Terkendali

Kementan Sebut Produksi Pangan Terkendali

2021-04-22
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Siapkan Perpres Kewirausahaan untuk Cetak Pengusaha Baru

2021-04-22
Sentimen Damai Dagang Kerek Rupiah ke Rp13.672 per Dolar AS

Rupiah diprediksi tertekan di kuartal II-2021, ini katalis yang menyeretnya

2021-04-22

Recent News

Luhut: Bank Dunia Naikkan Indonesia Jadi “Upper Middle Income Country”

Luhut: Kita Tidak Terlalu Lama Lagi Akan Meninggalkan Energi Fosil

2021-04-22
Kementan Sebut Produksi Pangan Terkendali

Kementan Sebut Produksi Pangan Terkendali

2021-04-22
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Siapkan Perpres Kewirausahaan untuk Cetak Pengusaha Baru

2021-04-22
Sentimen Damai Dagang Kerek Rupiah ke Rp13.672 per Dolar AS

Rupiah diprediksi tertekan di kuartal II-2021, ini katalis yang menyeretnya

2021-04-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true