Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Dana Desa Dialihkan untuk Tangani Covid-19, Ini Alasannya

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-12-04
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Program Dana Desa sudah seharusnya dialihkan untuk kepentingan pemulihan akibat krisis pandemi Covid-19. Setelah pandemi berakhir maka penganggaran buat Dana Desa dapat kembali dimaksimalkan.

“Keadaan Covid-19 memang memaksa Dana Desa harus refocusing,atau dialihkan untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” kata anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta.

Legislator Golkar ini mengaku telah menjelaskan soal refocusing Dana Desa tersebut kepada konstituennya di Daerah Pemilihan II Jawa Timur yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo.

Dalam kunjungannya, Misbakhun menegaskan bahwa untuk sementara alokasi Dana Desa digeser untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Namun, dia memastikan anggaran Dana Desa akan kembali normal ketika dampak pandemi sudah terkendali. “Jadi Dana Desa bukannya dikurangi, tetapi hanya dialihkan penggunaannya,” katanya.

Misbakhun meyakini program-program prorakyat yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ketika kondisi Indonesia kembali normal dan angka kasus Covid-19 bisa ditekan. Oleh karena itu ia mengajak konstituennya terus mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau ini sudah normal, insyaallah kita secara politik juga akan memutuskan refocusing sudah cukup dan penggunaan Dana Desa akan kembali normal,” kata mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu.

Menurut Misbakhun, payung hukum refocusing Dana Desa ialah Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Selanjutnya, Dana Desa yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat perdesaan, kini difokuskan untuk dua hal, yakni untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Selain itu, Misbakhun juga mengingatkan perangkat desa benar-benar cermat dalam pemanfaatan maupun penggunaan Dana Desa demi menghindari persoalan hukum di kemudian hari. “Jika memang mengalami kesulitan, minta bimbingan BPKP supaya tidak memiliki implikasi hukum karena ini anggaran negara,” ujarnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Menko Airlangga sebut pemulihan ekonomi semakin nyata

Next Post

Lelang terakhir sukuk negara, pemerintah hanya pasang target Rp 6 triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Lelang terakhir sukuk negara, pemerintah hanya pasang target Rp 6 triliun

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In