Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Dari Ratusan, Kini Erick Thohir hanya Kelola 40 BUMN

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-08-17
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pembenahan di BUMN terus dilakukan, salah satunya dengan memangkas jumlah perusahaan pelat merah yang dianggap tidak memberikan manfaat atau cenderung mengalami kerugian.

Dari 142 perusahaan BUMN sebelum ia menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju, kini dirinya menyisakan 107 perusahaan BUMN. Artinya 35 perusahaan telah dipangkas baik dengan upaya likuidasi ataupun digabungkan (merger/akuisisi). Bahkan, tidak semua perusahaan setelah dipangkas tersebut dikelola langsung oleh Kementerian BUMN.

“Sekarang kita hanya mengelola kurang lebih 40 BUMN saja yang di dalam kluster di dua wamen,” kata Erick dalam virtual talkshow bertema how SOE’s boost creative SME‘s.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan sisanya dikelola oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA yang ditugaskan untuk fokus mengonsolidasikan dan merestrukturisasi perusahaan-perusahaan milik negara.

Adapun 40 perusahaan tersebut berada dalam 12 klaster yang diurus oleh dua Wakil Menteri BUMN. Sebelum restrukturisasi dilakukan, terdapat 27 kluster.

Dirinya menjelaskan perampingan klasterisasi dilakukan dengan mempertimbangkan sinergi antara supply chain dan bisnis inti masing-masing BUMN. Misalnya, menggabungkan klaster pupuk dan pangan yang di dalamnya ada PT Berdikari dan Perikanan Nusantara (Perinus) bersama klaster perkebunan dan kehutanan yang terdiri dari PT Perusahaan Nusantara (PTPN) dan Perum Perhutani.

Selain itu, pada Kementerian BUMN juga menggabungkan klaster migas dan energi yang terdiri dari PLN, Pertamina, dan Perusahaan Gas Negara (PGN) bersama klaster minerba yang di dalamnya ada Krakatau Steel (KS) dan Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Ada pula klaster pertahanan, manufaktur dan industri lainnya. Kemudian ada klaster industri farmasi dan kesehatan yang di dalamnya terdapat Bio Farma, Kimia Farma, dan Indo Farma, serta Petra Medika.

Selanjutnya, klaster jasa keuangan yang di dalamnya terdapat Permodalan Nasional Madani (PMN), Danareksa, hingga Pegadaian. Klaster jasa asuransi dan dana pensiun yang terdiri dari Asuransi Jiwasraya, Asuransi ABRI (Asabri), Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo, dan Jamkrindo. Serta klaster Telekomunikasi dan Media seperti Telkom, dan LKBN Antara.

Erick juga membentuk klaster pembangunan infrastruktur dengan menggabungkan BUMN karya dan BUMN semen.

Kemudian klaster pariwisata, logistik, dan lainnya yang termasuk di antaranya Hotel Indonesia, Taman Wisata Candi, dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Serta klaster sarana dan prasarana perhubungan, yakni seperti Angkasa Pura (AP), Kereta Api Indonesia (KAI), dan Damri.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Direktur Telkom: RI Kekurangan 9 Juta SDM Digital di 2030

Next Post

Deretan Uang Rupiah Khusus Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Deretan Uang Rupiah Khusus Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In