Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Darurat Corona, Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Rp 76,7 Triliun

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-01-28
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan terdapat indikasi kebutuhan mendesak untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 76,7 triliun.

“Tambahan kebutuhan mendesak sebab kenaikan jumlah Covid-19, yang sudah diputuskan Presiden,” kata dia dilansir dari Antara, Kamis (27/1/2021).

Sri Mulyani merinci kebutuhan mendesak tersebut terdiri dari Rp 14,6 triliun untuk bidang kesehatan yang meliputi insentif tenaga kesehatan penanganan pasien Covid-19 dan biaya perawatan pasien Covid-19.

Kemudian juga untuk santunan kematian tenaga kesehatan serta komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.

Selanjutnya untuk perlindungan sosial Rp 36,6 triliun meliputi tambahan program pra kerja, diskon listrik, bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai.

Berikutnya adalah dukungan UMKM dan dunia usaha Rp 25,5 triliun terdiri atas subsidi bunga UMKM KUR, subsidi bunga UMKM non KUR, IJP UMKM, IJP korporasi, pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.

Kebijakan pendanaan untuk kegiatan mendesak tahun ini akan dipenuhi melalui refocussing atau realokasi belanja K/L termasuk TKDD yang telah dilakukan pemerintah sesuai dengan arahan Presiden.

Arahan Presiden meliputi difokuskan pada belanja non-prioritas, penyesuaian pada belanja barang dan belanja modal non- operasional yang akan diselesaikan pada Februari agar pelaksanaan pemulihan ekonomi dapat segera berjalan.

Kebijakan lainnya adalah refocussing atau realokasi belanja untuk menjaga defisit sesuai masukan dari DPR serta mengoptimalkan pembiayaan 2021.

Optimalisasi pembiayaan 2021 dilakukan melalui penggunaan Silpa PEN 2020 sesuai amanat UU APBN 2021 dan memanfaatkan sumber pembiayaan murah untuk mendukung program vaksinasi.

Sementara itu, pemerintah saat ini telah mengalokasikan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional 2021 sebesar Rp 553,1 triliun yang fokus dalam empat bidang.

Empat bidang tersebut meliputi bidang kesehatan Rp 104,7 triliun, perlindungan sosial Rp 150,96 triliun, program prioritas Rp 141,36 triliun, serta UMKM dan pembiayaan korporasi Rp 156,06 triliun.

Sri Mulyani menuturkan alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp 553,1 triliun berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

Ia menjelaskan insentif usaha bidang perpajakan belum dimasukkan dalam alokasi Rp 553,1 triliun karena pihaknya masih dalam proses melakukan estimasi awal yang bergantung pada Wajib Pajak (WP).

“Kami tidak mencantumkan untuk insentif usaha perpajakan meskipolicy tetap diteruskan untuk beberapa. Nanti kami akan laporkan sebab jika kita lakukan estimasi awal tergantung WP-nya,” kata Sri Mulyani.

Dia juga menyebutkan alokasi anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 553,1 triliun berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

“Jadi kemungkinan program PEN 2021 masih lebih tinggi dari Rp553 triliun jika insentif usaha dalam perpajakan kami laporkan,” kata dia.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ekspor RI ke Cina Naik 10,10 Persen, Impor Turun 10,13 Persen

Next Post

Menteri Trenggono: Ekspor Benur Lobster Sementara Dihentikan Dulu

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menteri Trenggono: Ekspor Benur Lobster Sementara Dihentikan Dulu

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In