Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Di Balik Rencana Erick Thohir Pangkas Jumlah BUMN

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-06-11
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Jumlah perusahaan pelat merah akan terpangkas. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir bakal menguranginya hingga menjadi 70 perusahaan saja.

“Dari 142 BUMN sekarang tinggal 107 BUMN. Sudah (turun) signifikan dan akan terus kami turunkan. Akan jadi 80 sampai 70 BUMN ke depannya setelah tahap satu selesai,” kata Erick di Hadapan Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (9/6).

Aksi pemangkasan ini merupakan bagian dari restrukturisasi untuk menyehatkan BUMN, memperbaiki kondisi internal, serta meningkatkan pajak dan dividen. Erick berencana melakukan merger atau likuidasi terhadap beberapa perusahaan, sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.

Kementerian juga telah menyusun klasterisasi berdasarkan rantai nilai (value chain) dan bisnis inti (core business). Totalnya ada 12 klaster dari sebelumnya 27 klaster. Masing-masing Wakil Menteri BUMN, yaitu Budi Gunadi Sadikit dan Kartika Wirjoatmodjo, membawahi enam klaster.

Menteri BUMN Erick Thohir berencana memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 142 menjadi 70 perusahaan.

BUMN Apa Saja yang Digabung?

Erick telah menggabungkan atau melebur dan melikuidasi 51 anak usaha dari tiga perusahaan, yaitu Garuda Indonesia, Pertamina, dan Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Banyak anak dan cucu usaha dari perusahaan ini memiliki kesamaan portofolio sehingga kurang optimal berkontribusi untuk induknya.

Rencananya, dua operator bandar udara milik pemerintah, yaitu Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, akan digabung. “Nanti namanya Angkasa Pura. Di sana digabungkan juga logistik udara yang ada kaitannya. Ini bagian efisiensi,” ucapnya.

Ia telah melakukan diskusi dengan kementerian terkait penggabungan tersebut, yaitu Kementerian Perhubungan dan Kementerian keuangan. Harapannya, operator udara dapat mencontoh negara-negara di Timur Tengah, yaitu sinergi antara servis bandara dengan maskapai dan logistik udara.

Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didamping Wakil Menteri Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Wakil Menteri Kartiko Wirjoatmodjo (kanan).

Apa Saja 12 Klaster BUMN?

Setiap wakil menteri BUMN saat ini membawahi enam klaster. Budi Gunadi Sadikin membina Klaster Industri Migas dan Energi, Klaster Industri Minerba, Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan, Klaster Industri Pupuk dan Pangan, Klaster Industri Farmasi dan Kesehatan, serta Klaster Industri Pertahanan, Manufaktur, dan lainnya.

Klaster Industri Migas dan Energi, terdiri dari PLN, Pertamina, dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Klaster Industri Minerba berisi Krakatau Steel dan Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan terdapat Perkebunan Nusantara (PTPN) dan Inhutani.

Lalu, Klaster Industri Pupuk dan Pangan terdiri dari Berdikari dan Perikanan Nusantara (Perinus). Klaster Industri Farmasi dan Kesehatan terdapat Bio Farma, Kimia Farma, Indo Farma, dan Petra Medika. Terakhir, Klaster Industri Pertahanan, Manufaktur, dan lainnya berisi BUMN yang menaungi sektor pertahanan.

Kartiko Wirjoatmodjo akan membina Klaster Jasa Keuangan, Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Klaster Telekomunikasi dan Media, Klaster Pembangunan Infrastruktur, Klaster Pariwisata, Logistik, dan lainnya, serta Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan.

Klaster Jasa Keuangan terdiri dari Permodalan Nasional Madani (PMN), Danareksa, dan Pegadaian. Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun berisi Asuransi Jiwasraya, Asuransi ABRI (Asabri), Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo, dan Jamkrindo.

Klaster Telekomunikasi dan Media terdapat Telkom dan LKBN Antara. Klaster Pembangunan Infrastruktur berisi BUMN karya dengan semen. Erick beralasan keduanya saling membutuhkan dan bersinergi.

Klaster Pariwisata, Logstik, dan lainnya terdiri dari Hotel Indonesia, Taman Wisata Candi, dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Kemudian, Klaster Sarana dan Prasaran Perhubungan, yaitu Angkasa Pura, Kereta Api Indonesia (KAI), dan Damri.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pertamina klaim megaproyek kilang minyak serap ratusan ribu tenaga kerja

Next Post

LPS: Belum Ada Bank Gagal akibat Pandemi Virus Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

LPS: Belum Ada Bank Gagal akibat Pandemi Virus Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In