Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Direksi Garuda Indonesia Diminta Cermat Selamatkan Perusahaan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-03
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Direksi PT Garuda Indonesia diminta cermat dan berhati-hati menetapkan solusi untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu. Kondisi Garuda Indonesia saat ini semakin terpuruk dampak covid-19 dan besarnya beban operasional dan utang sebesar USD500 juta yang jatuh tempo pada Juni 2020.

“Direksi memang bisa menjabarkan strategi perusahaan untuk memotong ongkos produksi, tapi ini efeknya jangka panjang. Garuda Indonesia perlu darah (fresh fund) saat ini untuk menambal biaya operasional harian dan untuk melunasi utang sukuk,” kata Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Sitorus, melalui keterangan tertulis.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan, berdasarkan keterangan direksi Garuda Indonesia, operasional tertinggi adalah biaya sewa pesawat. Cara yang mungkin ditempuh untuk mengurangi beban itu adalah negosiasi ulang dengan lessor (aircraft leasing company), mengembalikan sebagian pesawat dengan utilisasi rendah, atau menjual pesawat yang tidak cocok untuk pasar Indonesia.

Selain itu, tiga opsi yang disiapkan direksi dalam menjalankan kewajiban pembayaran utang, yakni mencari pinjaman dari bank (terutama bank pelat merah) untuk membayar sukuk, memperpanjang jatuh tempo sukuk, dan membayar sukuk dengan diskon.

Menurut Deddy dari ketiga opsi itu yang paling rasional adalah mencari pinjaman dari bank BUMN untuk membayar sukuk. Selain itu, opsi memperpanjang jatuh tempo biasanya memerlukan jaminan dari pemerintah, dan bondholder juga harus melakukan rapat pemegang bond yang saat ini sangat sulit dilakukan.

“Belum tentu juga pemegang sukuk (bondholders) mau memperpanjang waktu pembayaran. Jika langkah ini dilakukan pasti akan cross impact ke BUMN lainnya, rupiah, dan tentunya pemerintah,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Utara tersebut.

Mengenai opsi membayar sukuk dengan diskon seperti yang disampaikan direksi Garuda Indonesia, Deddy meragukan hal itu bisa tercapai. Pasalnya, tidak ada emiten sukuk yang bisa membayar sukuk dengan diskon.

“Mana mungkin bisa membayar sukuk dengan harga diskon?” ungkap Deddy.

Kecuali, ungkap Deddy, jika sukuk itu dijual di pasar sekondari dengan nilai diskon, itupun hanya bisa ditentukan bondholder, melalui mekanisme rapat pemegang bond, bukan ditentukan Garuda Indonesia. Selain itu, nilai diskon juga berpengaruh terhadap reputasi Garuda.

“Jika diskon mencapai 60-70 persen bisa dikategorikan Garuda gagal bayar sukuk,” kata Deddy.

“Jika pun terpaksa, Garuda harus bisa membawa calon buyer dari sukuk tersebut. Di sini Garuda harus transparan siapa calon buyer tersebut dan harus dibuka juga apa kolerasi dan interest mereka dengan Garuda. Harus terang benderang,” sambung dia.

Saat memilih opsi mencari pinjaman dari bank pelat merah, lanjut Deddy, harus diantisipasi jangan sampai menjadi biaya tinggi bagi Garuda Indonesia (financing cost) dan risiko tinggi bagi bank pelat merah serta masih tetap diperlukan jaminan pemerintah.

“Manajemen Garuda dan Kementerian BUMN harus sangat hati-hati mencari solusi masalah ini. Banyak risiko yang bisa mengganggu likuiditas bank pelat merah, bisa merusak reputasi Garuda bahkan BUMN lain, dan bisa merusak rupiah bahkan kredibilitas Negara,” ungkap Deddy.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Token Listrik Gratis Bulan Mei, Ini Cara Klaim Via Whatsapp dan Website PLN

Next Post

Hadapi Dampak Covid-19, BI Terbitkan Aturan Perizinan Terpadu

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Hadapi Dampak Covid-19, BI Terbitkan Aturan Perizinan Terpadu

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In