Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Dorong Konsumsi, BI Perpanjang Keringanan Denda Kartu Kredit

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-06-18
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Bank Indonesia memperpanjang keringanan denda keterlambatan pembayaran kartu kredit hingga 31 Desember 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai penyangga konsumsi masyarakat dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Perpanjangan kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1% dari outstanding atau maksimal Rp 100 ribu,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Juni 2021, Kamis (17/6).

Perry menyebutkan bahwa nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit pada Mei 2021 tumbuh 21,03% secara tahunan dengan total Rp 689,7 triliun. Perkembangan tersebut seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 2021.

Namun data BI hingga kuartal pertama tahun ini menunjukkan transaksi kartu kredit turun 27,7% dari Rp 78,6 triliun pada Januari-Maret 2020 menjadi Rp 56,9 triliun. BI sebelumnya juga menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit dari saat ini sebesar 2% menjadi 1,75% per bulan. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2021.

Transaksi kartu kredit anjlok sejak tahun lalu akibat Pandemi Covid-19. Nilai transaksi kartu kredit sepanjang tahun lalu hanya mencapai Rp 238,9 triliun, anjlok 30,3% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 342,7 triliun. Jumlah transaksi juga jeblok dari 349,2 juta transaksi menjadi 274,7 juta transaksi.

Anjloknya penggunaan kartu kredit salah satunya disebabkan oleh berkurangnya mobilitas masyarakat sehingga menurunkan konsumsi. Badan Pusat Statistik mencatat daya beli masyarakat masih lemah pada kuartal I 2021 yang tercermin dari masih terkontraksinya konsumsi rumah tangga sebesar 2,23% secara tahunan (year on year/yoy) pada Januari-Maret 2021.

“Konsumsi rumah tangga masih menjadi tantangan yang harus kita hadapi,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2021 pada awal Mei 2021.

Meski demikian, konsumsi rumah tangga Indonesia terus mengalami perbaikan dari titik terendahnya pada kuartal II 2020 yang anjlok hingga 5,52%. Berdasarkan komponennya, konsumsi rumah tangga di sektor transportasi dan komunikasi mengalami kontraksi 4,24% atau menjadi yang terdalam.

Tiga komponen lainnya juga masih melemah, seperti makanan dan minuman selain restoran yang masih terkontraksi 2,31% secara tahunan pada kuartal I 2021. Kontraksi pada komponen tersebut bahkan lebih rendah jika dibandingkan pada kuartal sebelumnya yang melemah 1,39%.

Hal serupa terjadi pada konsumsi rumah tangga pada komponen kesehatan dan pendidikan. Meski mengalami pertumbuhan sebesar 0,31% pada triwulan pertama 2021, namun angkanya lebih rendah dibandingkan pada kuartal IV 2020 yang mencapai 0,64%.

Konsumsi rumah tangga di komponen lainnya juga mengalami pelemahan. Selama tiga bulan pertama tahun ini, konsumsi rumah tangga di komponen tersebut terkontraksi 1,33%, lebih rendah dibandingkan pada kuartal IV 2020 yang minus 0,88%.

Kedua komponen konsumsi rumah tangga tersebut masuk ke dalam barang dan jasa yang akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) ke depannya melalui revisi Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Hal tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan kenaikan harga yang bakal ditanggung oleh konsumen di kedua komponen tersebut.

Angkutan umum juga termasuk salah satu jasa layanan yang akan dihapus dari objek tidak kena pajak. Pada kuartal I 2021, pertumbuhan konsumsi rumah tangga di komponen transportasi dan komunikasi masih mengalami kontraksi sebesar 4,24%. Walau demikian, angkanya membaik dibandingkan pada triuwlan IV 2020 yang minus 9,45%.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021

Next Post

BI Tambah Likuiditas di Perbankan Rp 94,03 T hingga 15 Juni

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI Tambah Likuiditas di Perbankan Rp 94,03 T hingga 15 Juni

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In