Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Bakal Bahas Revisi UU Migas Juli 2021

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-12-06
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Dewan Perwakilan Rakyat merencanakan pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi mulai pertengahan tahun depan. Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa revisi UU Migasbakal mulai dibahas setelah Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) rampung diparipurnakan. Hingga saat ini pihaknya terus mengebut penyelesaian RUU EBT tersebut.

“Pertengahan masa sidang sudah selesai draf terakhir [RUU EBT], setelah itu UU EBT segera diparipurnakan dan masuk UU Migas kurang lebih Juli 2021 akan membahas UU Migas,” katanya dalam sebuah webinar yang digelar pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Sugeng menjelaskan bahwa UU Migas sempat masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2018 dan sudah dibawa ke dalam sidang paripurna. Namun, pemerintah melalui surat presiden (surpres) belum menyertakan daftar inventaris masalah (DIM).

Pada 2019, memasuki masa jabatan anggota DPR yang baru dengan Prolegnas baru yakni UU Minerba, UU EBT, dan terakhir adalah UU Migas. Pasalnya, Sugeng mengatakan bahwa dalam perspektif ketahanan energi nasional, EBT lebih memerlukan perhatian.

“Betul UU Migas sangat penting, tetapi hari ini kita melihat kepentingan yang lebih besar dalam konteks energi. Jadi, semuanya menjadi penting,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sugeng mengatakan bahwa salah satu yang akan dibahas dalam RUU Migas adalah pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus di sektor hulu migas.

Pembentukan BUMN khusus sempat mencuat dalam draf UU Omnibus Law Cipta Kerja, tapi pada akhirnya dimasukkan dalam draf final.

Sugeng mengatakan bahwa pembentukan BUMN khusus yang menjelaskan kegiatan hulu migas sudah menjadi keharusan yang patut dilaksanakan. Pasalnya, pembentukan itu telah menjadi amanat Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

“Betul, itu nanti masuk di UU Migas, tidak di Cipta Kerja,” kata Sugeng.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

KPK: Pejabat Kemensos ditangkap bersama sejumlah orang

Next Post

Harapan Wishnutama Soal Promo Pariwisata RI di Gerbong Trem Austria

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Harapan Wishnutama Soal Promo Pariwisata RI di Gerbong Trem Austria

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In