Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR dan Kementerian ESDM Sepakat Bentuk Panja RUU Minerba

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-11-28
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian ESDM sepakat membentuk panitia kerja (panja) pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Tujuannya, agar pembahasan RUU Minerba yang sempat tertunda dapat dipercepat.

Pembentukan panja RUU Minerba disepakati dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu, (27/11). “Pembentukan panja RUU Minerba dalam rangka mengoptimalkan pembahasan RUU,” kata Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto.

Ia menuturkan pada pekan depan, anggota dewan akan kembali membahas RUU Minerba dengan lima kementerian terkait. Kelimanya meliputi Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Perindustrian.

Anggota Komisi VII DPR Dony M Oekon menambahkan jika Komisi VII bersedia mengawal RUU Minerba masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Selain RUU Minerba, Komisi VII juga menargetkan RUU Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) dan RUU minyak dan gas (migas) masuk dalam prolegnas.

“RUU Minerba saya setuju segera membentuk panja untuk membahas ini lebih dalam, supaya ini bisa berjalan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku sepakat dengan pembentukan Panja RUU Minerba. “Minggu depan kami juga akan rapat koordinasi dengan kementerian lain, mudah-mudahan dalam forum tersebut ada kesepakatan,” jelasnya.

Ia menuturkan terdapat 13 pokok pikiran yang menjadi fokus dalam RUU Minerba. Dari 13 poin, 7 di antaranya merupakan usulan bersama pemerintah dan DPR. “Sedangkan 6 sisanya usulan pemerintah,” katanya.

Ia merincikan 6 pokok pikiran usulan pemerintah meliputi penyelesaian permasalahan antar sektor, penguatan konsep wilayah dan pertambangan dan memperkuat kebijakan nilai tambah.

Lebih lanjut, mendorong kegiatan eksplorasi untuk penemuan deposit minerba, pengaturan yang lebih jelas terhadap perubahan kontrak karya (KK)/Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan penguatan peran BUMN.

Sedangkan 7 usulan dari DPR mencakup penguatan peran pemerintah dalam bidang pengawasan kepada pemerintah daerah, pengaturan kembali izin pertambangan rakyat, dan pengaturan khusus tentang izin pengusahaan batu bara.

Selanjutnya, pengaturan kembali terkait luas wilayah perizinan pertambangan, mengakomodir putusan MK dan UU No.23 Tahun 2014, dan lingkungan hidup.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Menkeu Paparkan Peluang Pembiayaan Infrastruktur Pada Investor

Next Post

Masuk Tren Jenuh, IHSG Masih Akan Terkoreksi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Masuk Tren Jenuh, IHSG Masih Akan Terkoreksi

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In