Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Pertanyakan Fungsi Pengawasan OJK Terkait Bumi Putera

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-18
inNasional
Reading Time: 7min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Komisi XIDewanPerwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan(OJK) saat rapat kerja dan anggaran dengan lembaga tersebut. Pertanyaan secara khusus mereka sampaikan terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT AJB Bumiputera 1912.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan DPR telah memberikan waktu yang cukup lama bagi OJK untuk menyelesaikan kasus yang menyangkut kepentingan nasabah dua perusahaan tersebut.

“Kamiingin tahu sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan,kami sudah berikan waktu terlalu lama kepada otoritas untuk mengambil langkah. Jadi supaya tidak terlalunoise di publik,” katanya.

Secara khusus, Misbakhun mempertanyakan perkembangan kasus gagal bayar Jiwasraya dan Bumiputera. Menurut dia, penyelesaian kewajiban kepada nasabah tak bisa menunggu waktu lagi.

Ia juga meminta penjelasan terkait upaya penyehatan kondisi Jiwasraya dan Bumiputera yang telah dilakukan OJK sebagai regulator.

“Kalau salah satu skema yang disebutkan adalah pemegang saham, kalau Jiwasraya itu pemegang saham pemerintah. Ini kan sangat dalam kalau pemerintah suruhtop upsaham mereka ke Jiwasraya,” lanjutnya.

Baca juga:   Kebijakan Negara Eropa Angkat Rupiah ke Rp15.517 per Dolar AS

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Vera Febyanthy mengusulkan badan pengawasan untuk mengawal kinerja OJK selayaknya Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Senada dengan Misbakhun, ia juga mengungkapkan penyelesaian kasus Jiwasraya dan Bumiputera mendesak dilakukan.

“Ada pembayaran premi di daerah pilihan saya dari AJB Bumiputera. Tapi tidak terbayar,” katanya.

Komisi XI DPR Hendrawan Supraktikno mengaku agak terkejut dengan kemunculan berbagai kasus di industri jasa keuangan. Pasalnya, ia menuturkan kasus tersebut mencuat tanpa ada sinyal sebelumnya.

Karenanya, ia mempertanyakan fungsi pengawasan OJK terhadap lembaga-lembaga di sektor jasa keuangan di bawah pengawasan OJK.

“Kalau dari kacamata DPR, OJK ini tidak tegas dalam bahasa Jawa “inggah, inggih“, OJK punya kewenangan besar tapi kewenangan besar tidak dijalankan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian BUMN melaporkan indikasi kecurangan Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dilakukan setelah pemerintah melihat secara rinci laporan keuangan perusahaan yang dinilai tidak transparan.

Baca juga:   Setelah Prolegnas, Omnibus Law Dibahas ke DPR

Kementerian BUMN menemukan fakta bahwa ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent). Ditambah, Jiwasraya sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (return) cukup tinggi kepada nasabah.

Tak hanya kasus Jiwasraya dan Bumiputera, anggota dewan juga mencecar OJK atas kasus PT Bank Muamalat Tbk dan PT Hanson International Tbk.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menuturkan kasus Bank Muamalat sudah berlangsung sejak 2015 yang terindikasi dari tingginya rasio kredit macet (non performing loan/NPL). Akan tetapi, ia menyayangkan sikap OJK yang tidak membuka kondisi tersebut.

“Dari jejak digital, waktu rapat kerja OJK dan komisi XI tahun lalu, bapak menyampaikan tidak ada masalah likuiditas. Bank Muamalat hanya tidak ada tambahan modal untuk ekspansi masalahnya tidak ada investor yang menyuntik. Tapi ternyata kami lihat masalahnya tidak sesederhana itu,” ucapnya.

Menurut dia, Bank Muamalat hendaknya diselamatkan lantaran menjadi lokomotif jasa keuangan syariah. Di sisi lain, Indonesia berniat mengembangkan ekonomi syariah sebagai alternatif mesin penggerak pertumbuhan ekonomi.

Baca juga:   Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

Saat ini, Bank Muamalat masih membutuhkan uluran tangan investor. OJK sendiri mewajibkan investor yang berminat ‘menyelamatkan’ Bank Muamalat untuk menyetorkan dana ke rekening penampung (escrow account).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan pihaknya selama ini telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai prosedur. Dalam pengawasan tersebut, OJK memprioritaskan perlindungan terhadap masyarakat.

“Berkaitan dengan empat hal tadi, sekarang kami melakukan analisisnya detail,” katanya.

Selain itu, ia bilang OJK meminta kepada pemilik asuransi maupun bank untuk melakukan setoran dana sebagai salah satu alternatif pengentasan masalah. Jika pemilik tidak bisa, lanjut dia, maka OJK memberi waktu untuk mencari investor.

“Cari investor ini tidak gampang dan investor ini terbuka untuk siapa saja, baik bank maupun asuransi sama saja,” ucapnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Nilai IPO Saudi Aramco Sekitar Rp 24 Ribu Triliun

Next Post

PT KAI Siagakan 11 Ribu Petugas Amankan Natal dan Tahun Baru

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

PT KAI Siagakan 11 Ribu Petugas Amankan Natal dan Tahun Baru

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

0
Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

2021-01-26
Penempatan Dana Pemerintah Hanya untuk Bank yang Sehat

Kemenkeu optimistis vaksinasi akan dorong konsumsi masyarakat menengah atas

2021-01-26
Investasi China ke Indonesia Bakal Menurun Dihantam Virus Corona

BKPM: BASF Hingga Tesla akan Investasi di Indonesia

2021-01-26
Menko Airlangga: Bakal Ada 2 Jenis Fund di LPI

Menko Airlangga: Bakal Ada 2 Jenis Fund di LPI

2021-01-26

Recent News

Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

2021-01-26
Penempatan Dana Pemerintah Hanya untuk Bank yang Sehat

Kemenkeu optimistis vaksinasi akan dorong konsumsi masyarakat menengah atas

2021-01-26
Investasi China ke Indonesia Bakal Menurun Dihantam Virus Corona

BKPM: BASF Hingga Tesla akan Investasi di Indonesia

2021-01-26
Menko Airlangga: Bakal Ada 2 Jenis Fund di LPI

Menko Airlangga: Bakal Ada 2 Jenis Fund di LPI

2021-01-26

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true