Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

DPR Usul Privatisasi Selamatkan Jiwasraya

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-22
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Komisi VI DPR mengusulkan opsi privatisasi untuk menyelesaikan kemelut di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Poin itu akan dibahas dalam rapat panitia kerja (panja) yang dibentuk Komisi VI terkait permasalahan perusahaan asuransi pelat merah itu.

Privatisasi sendiri bisa diartikan sebagai proses pengalihan kepemilikan dari milik umum, dalam hal ini pemerintah, menjadi milik pribadi atau swasta. Artinya, pemerintah harus melepas 100 persen atau sebagian sahamnya di Jiwasraya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panja Permasalahan Asuransi Jiwasraya Aria Bima mengatakan opsi privatisasi awalnya dibicarakan saat rapat bersama manajemen Jiwasraya beberapa waktu lalu. Namun, ia bilang hal itu masih perlu dibicarakan lebih lanjut.

“Waktu itu rapat di Komisi VI, ada opsi-opsi yang pernah disampaikan. Kami dalami dulu, kalau memang privatisasi konsekuensinya apa,” ucap Aria.

Jika memang opsi privatisasi dilakukan, Aria merekomendasikan jumlah saham yang dilepas tidak lebih dari 30 persen. Dengan demikian, pemerintah masih menggenggam saham mayoritas di Jiwasraya.

“Pokoknya harus di atas 50 persen (kepemilikan pemerintah). Harus mayoritas. Kalau bisa yang dilepas hanya 10 persen sahamnya, kalau tidak cukup ya 20 persen atau 30 persen. Tapi sekecil mungkin,” terang Aria.

Ia melanjutkan penentuan persentase pelepasan saham akan ditentukan dalam panja permasalahan asuransi Jiwasraya. Hal ini juga berpotensi didiskusikan dengan lintas komisi, seperti Komisi XI yang juga membuat panja terkait Jiwasraya.

Selain privatisasi, lanjutnya, opsi penyertaan modal negara (PMN) juga terbuka untuk menyelesaikan persoalan di Jiwasraya. Menurut Aria, dana dari PMN bisa diberikan sebagai langkah restrukturisasi atau penyehatan keuangan Jiwasraya.

Ekuitas Jiwasraya tercatat negatif sebesar Rp10,24 triliun dan defisit sebesar Rp15,83 triliun pada 2018. Keuangannya semakin memburuk pada September 2019 dengan mencatat ekuitas negatif sebesar Rp23,92 triliun.”PMN diberikan untuk opsi penyehatan, kalau di panja, PMN diberikan ini sebagai akibat dari langkah restrukturisasi,” terang Aria.

Kemudian, rencana pembentukan holding asuransi juga menjadi opsi yang dibicarakan dalam panja. Aria menyatakan pihaknya bisa saja merekomendasikan menggunakan seluruh opsi sekaligus atau memadukan dua opsi.

“Misalnya ada kombinasi antara privatisasi dengan holding, atau ada privatisasi dan PMN. Bisa juga tiga-tiganya dipakai semua,” jelasnya.

Diketahui, Jiwasraya sedang mengalami tekanan likuiditas. Perusahaan menunda pembayaran klaim jatuh tempo pada Oktober 2018 sebesar Rp802 miliar.

Sementara, Kejaksaan Agung menyatakan ada dugaan korupsi di Jiwasraya. Lembaga itu telah menetapkan lima tersangka atas dugaan kasus korupsi di Jiwasraya.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Kemudian, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim persoalan Jiwasraya bersifat gigantik atau berskala besar. Bahkan, jika tidak terselesaikan, maka dampaknya akan sistemik.

Sejauh ini, Kejagung dan BPK terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Jiwasraya. Kedua lembaga ini berjanji membeberkan hasil pemeriksaan secara berkala demi menjaga kepercayaan publik. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

MIND ID Targetkan Teken Divestasi Saham Vale Maret 2020

Next Post

PGN Buka Peluang Kerek Impor untuk Tekan Harga Gas Industri

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

PGN Buka Peluang Kerek Impor untuk Tekan Harga Gas Industri

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara