Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Draf RUU Kenaikan Bea Materai Jadi Rp10 Ribu Masih di DPR

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-11-18
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan rancangan (draf) revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Materai masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan revisi UU tentang Bea Materai juga diusulkan untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Dengan demikian, prosesnya diharapkan makin cepat.

“UU tentang bea materai yang baru sudah di dalam pembasahan dengan Komisi XI DPR, dan saya pikir masuk prolegnas 2020. Kalau ini sudah jadi, Insya Allah kita akan berhadapan dengan UU bea materai baru dalam waktu yang tidak lama,” katanya,.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan harga bea materai dari sebelumnya Rp3 ribu dan 6 ribu per lembar menjadi satu harga yakni Rp10 ribu per lembar.

Yon menilai undang-undang tersebut layak direvisi lantaran usianya sudah menyentuh 34 tahun. Tak hanya itu, beberapa poin dalam aturan tersebut tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini.

Ia juga menyebut penerimaan bea materai cenderung stagnan dalam 6 tahun terakhir di angka Rp4 triliun hingga Rp5 triliun. Pada 2013, bea masuk dari materai tercatat sebesar Rp4,42 triliun. Angka itu tidak berubah signifikan yakni Rp4,6 triliun per Oktober 2019.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan bea materai cenderung lambat. Penerimaan paling tinggi dalam 6 tahun terakhir, kata dia, terjadi pada 2018 yakni Rp5,4 triliun.

“Sedangkan pertumbuhan penerimaan pajak meningkat signifikan, jadi porsi bea materai makin lama makin kecil,” katanya.

Menurut dia potensi penerimaan bea materai cukup besar, karena penggunaan materai melibatkan transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi dan non ekonomi seperti administrasi. Dengan demikian, ia menilai penerimaan bea materai hendaknya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga beralasan pendapatan per kapita Indonesia terus meningkat sehingga nilai bea meterai maksimal sebesar Rp6 ribu sudah dianggap tak relevan. Pendapatan per kapita pada 2001 yang hanya mencapai Rp6,7 juta melesat 674,63 persen menjadi Rp51,9 juta pada 2017.

Sementara itu, penerimaan negara dari bea meterai di periode yang sama hanya naik 262,86 persen, yakni dari Rp1,4 triliun menjadi Rp5,08 triliun.

“Maka dari itu, kami usulkan bahwa tarif meterai lebih sederhana menjadi satu tarif yakni Rp10 ribu,” jelas Sri Mulyani, Rabu (3/7) lalu. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Tunggu Sentimen, Harga Emas Antam Naik Rp1.000 per Gram

Next Post

Periode Natal dan Tahun Baru, KAI Siapkan 404 Perjalanan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Periode Natal dan Tahun Baru, KAI Siapkan 404 Perjalanan

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In