Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Erick Thohir Larang BUMN Rugi Naik Pesawat Kelas Bisnis

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-12-14
inNasional
Reading Time: 1min read
AA
0
Hitung Valuasi Aset, Erick Thohir Beri Waktu Aramco 2 Bulan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang direksi dan manajemen perusahaan BUMN rugi menumpang pesawat kelas bisnis. Artinya, mereka hanya boleh naik pesawat kelas ekonomi.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan/atau Kepatutan dalam Rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan.

“Untuk BUMN yang rugi agar menggunakan kelas ekonomi dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan dan kenyamanan penyedia jasa penerbangan penerbangan,” tulis Erick.

Baca juga:   Kuartal I, Prospek Minyak Dunia Dipenuhi Risiko Penurunan

Sementara, untuk BUMN yang menorehkan kinerja positif diperbolehkan menggunakan kelas bisnis. Namun, Erick menyarankan agar perusahaan juga tetap menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kemampuan.

“Untuk BUMN yang memiliki kinerja baik dapat menggunakan kelas yang lebih tinggi dari kelas ekonomi, maksimal kelas bisnis,” jelas Erick.

Baca juga:   Sri Mulyani Kenang 22 Tahun Lalu, Sebut Jokowi Dapat Berkah dari Krisis Ekonomi

Selain itu, Erick juga memerintahkan BUMN agar tak boros dalam menjamu tamu. Hal ini dilakukan sebagai upaya efisiensi perusahaan.

“Jamuan perusahaan harus berdasarkan pertimbangan kepentingan perusahaan yang dilakukan berdasarkan aspek efisiensi, selektif, kewajaran, dan kelaziman dunia usaha,” papar Erick.

Dengan penerbitan surat edaran ini, tambah Erick, surat edaran sebelumnya nomor SE-08/MBU/12/2015 tak lagi berlaku. Ia berharap seluruh pegawai BUMN bisa mengikuti pedoman yang telah diatur.(cnn)

Baca juga:   Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer Awal November 2020

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ma’ruf Amin: Ekspor Produk Halal RI Kalah Dibanding Brasil

Next Post

LRT Jabodebek Akan Lahap Lintasan Menanjak dan Menikung

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
LRT Jabodebek Akan Lahap Lintasan Menanjak dan Menikung

LRT Jabodebek Akan Lahap Lintasan Menanjak dan Menikung

Discussion about this post

Stay Connected

  • 450 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Lawan Corona, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Pemulihan Untuk Dunia Usaha

Hanya menyerap Rp 22,45 triliun pada lelang SUN, pemerintah punya bargaining power

0
Lawan Corona, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Pemulihan Untuk Dunia Usaha

Hanya menyerap Rp 22,45 triliun pada lelang SUN, pemerintah punya bargaining power

2021-01-20
Sebanyak 19.732 Formasi CPNS Berpotensi Kosong, Mengapa?

Akhir Maret Formasi Diumumkan, Pendaftaran CPNS Bisa Dibuka April

2021-01-20
Pemerintah Perlu Perkuat Jaringan Logistik untuk Cegah Krisis Pangan

Beras Vietnam Rembes ke Pasar Rugikan Pedagang dan Petani, Siapa Importirnya?

2021-01-20
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Sri Mulyani: RUU Hubungan Keuangan Pusat & Daerah Kendalikan Defisit

2021-01-20

Recent News

Lawan Corona, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Pemulihan Untuk Dunia Usaha

Hanya menyerap Rp 22,45 triliun pada lelang SUN, pemerintah punya bargaining power

2021-01-20
Sebanyak 19.732 Formasi CPNS Berpotensi Kosong, Mengapa?

Akhir Maret Formasi Diumumkan, Pendaftaran CPNS Bisa Dibuka April

2021-01-20
Pemerintah Perlu Perkuat Jaringan Logistik untuk Cegah Krisis Pangan

Beras Vietnam Rembes ke Pasar Rugikan Pedagang dan Petani, Siapa Importirnya?

2021-01-20
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Sri Mulyani: RUU Hubungan Keuangan Pusat & Daerah Kendalikan Defisit

2021-01-20

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true