Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Erick Thohir Sebut 2 Catatan Jika Opsi Vaksin Covid-19 Mandiri Diterapkan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-01-21
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 secara mandiri juga diperlukan meskipun bukan prioritas pemerintah.

“Tentu vaksin mandiri bukan prioritas, vaksin gratis adalah prioritas yang diutamakan. Tetapi itu tidak menutup mata juga vaksin mandiri ini juga diperlukan,” ujar Menteri Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk DPR dan kementerian terkait jika wacana vaksin mandiri diberlakukan.

“Kalau sampai nanti kita ditugasi vaksin mandiri, tentu seperti arahan dari pimpinan dan Komisi VI, ada beberapa catatan, yakni vaksinnya berbeda jenis. Jadi supaya yang gratis dan mandiri tidak tercampur jadi merk vaksinnya berbeda,” kata Erick.

Kemudian, lanjut dia, waktu pemberian vaksin mandiri dilakukan setelah 1-2 bulan vaksin gratis dilaksanakan. Dan ada payung hukum yang jelas.

“Kami tinggal menerapkan saja, apakah memang ditugaskan nanti vaksin mandiri bisa berjalan atau tidak, tapi dengan catatan-catatan tadi yang sudah disampaikan. Kami siap melaksanakan,” ucapnya.

Terlepas dari wacana vaksin mandiri, Erick Thohir menyampaikan bahwa kapasitas produksi vaksin Biofarma dapat mencapai 250 juta dosis vaksin. “Apakah produksi Biofarma ini sudah standar internasional untuk Covid-19, alhamdulilah juga lulus,” ucapnya.

Ia menyampaikan untuk kapasitas produksi sebanyak 100 juta dosis telah mendapatkan sertifikasi dari BPOM. Sisanya, sebanyak 150 juta dosis ditargetkan dapat segera tersertifikasi dalam dua bulan ke depan.

“Sehingga 250 juta kapasitas untuk vaksin yang diproduksi Biofarma sudah mempunyai sertifikat,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Biofarma Honesti Basyir mengatakan Indonesia telah mendatangkan 3 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac. “Ada 1,2 juta dosis sudah didistribusikan ke provinsi-provinsi yang membutuhkan secara cepat. Masih ada 1,8 juta dosis lagi yang siap untuk didistribusikan,” katanya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bio Farma: Indonesia Potensi Dapat 663 Juta Dosis Vaksin

Next Post

Sandiaga: Kredit Pemulihan Rp 3 Triliun Bakal Digulirkan bagi Pelaku Pariwisata

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sandiaga: Kredit Pemulihan Rp 3 Triliun Bakal Digulirkan bagi Pelaku Pariwisata

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In