Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Erick Thohir Sebut Subsidi Energi Tidak Lagi Lewat BUMN

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-04-03
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah mengubah kebijakan subsidi energi dari sebelumnya disalurkan melalui perusahaan BUMN menjadi langsung ke tangan masyarakat.

Kebijakan itu diambil usai pihaknya menggelar rapat bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan juga Menteri ESDM Arifin Tasrif.

“Policy (kebijakan) ke depan, kami ingin perusahaan-perusahaan BUMN sudah tidak terima subsidi. Subsidinya biar langsung ke rakyat,” kata Erick dalam konferensi pers yang digelar melalui teleconference.

Seperti diketahui, sejumlah subsidi pemerintah di bidang energi, seperti listrik, minyak, dan gas elpiji selama ini diberikan kepada perusahaan BUMN untuk dikelola sebelum nantinya akan disalurkan kepada masyarakat.

Namun sekarang, kata Erick, pihaknya ingin agar perusahaan pelat merah tersebut dapat fokus untuk menjalankan dan juga melakukan pengembangan bisnis. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari bentuk transparansi.

“Supaya perusahaan BUMN benar-benar mikirin korporasi,” kata Erick.

Menurutnya, langkah itu juga diambil untuk memastikan perusahaan-perusahaan BUMN tidak berada pada posisi window dressing di pasar saham. Seperti diketahui, keadaan tersebut sering terjadi di mana harga-harga saham di bursa cenderung mengalami kenaikan, terutama menjelang tutup tahun.

“Ini bagian mengubah paradigma pimpinan BUMN jangan bagian buku ini menjadi jadi grey area (abu-abu). Subsidi langsung ke rakyat, tidak usah ke BUMN, mesti lebih efisien,” jelas Erick.

Kendati demikian, ia belum dapat merinci mengenai mekanisme dari penerapan kebijakan itu nantinya. Hal itu termasuk ihwal waktu dari kebijakan akan diterapkan.

Menurutnya, pihak Kementerian Keuangan yang akan membuat pengumuman resmi mengenai kebijakan tersebut.

Sebelumnya, alokasi anggaran untuk subsidi energi telah ditetapkan sebanyak Rp125,34 triliun. Anggaran itu lebih rendah jika dibandingkan dalam RAPBN 2020, yakni senilai Rp137,5 triliun.

Dalam RAPBN 2020, subsidi energi juga turun dari prospek 2019 yang mencapai Rp142,6 triliun. Subsidi ini terdiri dari listrik, serta bahan bakar minyak (BBM) dan liquified Petroleum gas (LPG).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyusutan nilai subsidi itu karena dipengaruhi acuan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga komoditas.

“Subsidi dalam APBN ini basisnya adalah volume, dikaitkan dengan harga. Harga dipengaruhi nilai tukar dan harga komoditas,” ucap Sri Mulyani tahun lalu.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Tutup Pekan, IHSG Menguat ke Level 4.623

Next Post

Modal Asing Beri Tenaga Rupiah ke Rp16.430 per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Modal Asing Beri Tenaga Rupiah ke Rp16.430 per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In