Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

ESDM Didesak Mengevaluasi Tambang Batu bara

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-09-28
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Harga Batu Bara Gasifikasi Dipatok Mentok US$21 per Ton
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Koalisi #BersihkanIndonesia mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) untuk membuka dokumen Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Arutmin, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Berau Coal (BC), PT Kideco Jaya Agung (KJA), dan PT Multi Harapan Utama (MHU).

Selain itu pemerintah juga diminta membuka daftar nama tim yang melakukan

evaluasi, perkembangan evaluasi hingga instrumen evaluasi yang digunakan. Koalisi #BersihkanIndonesia terdiri dari JATAM, WALHIKalsel, JATAM Kaltim, dan Trend Asia.

“Kami merasa penting untuk mendesak pemerintah transparan, terbuka pada publik, terutama bagi masyarakat yang mengalami dampak buruk akibat operasi perusahaan-perusahaan pertambangan tersebut,” kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang dalam diskusi virtual.

Seperti diketahui, direktur direktorat pembinaan pengusahaan batu bara di Kementerian ESDM mengaku sedang dalam proses evaluasi kontrak dan sudah menerima permohonan

Baca juga:   Begini Arahan Lengkap Jokowi ke Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

perpanjangan operasi sejumlah perusahaan, seperti PT Arutmin pada Maret 2019 dan PT KPC pada Maret 2020 lalu.

Adapun JATAM Kalimantan Timur juga telah melayangkan surat permohonan informasi sesuai ketentuan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008 pada 2

September 2020 lalu, dan telah menerima bukti tanda terima surat pada 8 September 2020 dari Kementerian ESDM.

Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, kata dia, data-data tersebut termasuk dalam kategori data publik yang dapat kapan saja diakses dan dibuka pada masyarakat luas.

“Agar memudahkan kontrol, apakah kontrak-kontrak dan evaluasi yang pemerintah lakukan sudah sesuai dengan kaidah dan aturan perundang-undangan, termasuk kaidah membuka seluas-luasnya partisipasi dan aspirasi publik,” ujarnya.

Karena, kata dia, masyarakat sekitar tambang dan masyarakat sipil telah memiliki sejumlah catatan panjang mengenai rekam jejak sejumlah perusahaan itu di lapangan. Koalisi juga ingin tahu apakah masyarakat juga diajak bicara saat melakukan evaluasi termasuk siapa saja daftar nama tim evaluatornya, adakah anggota tim yang konflik kepentingan, apakah melibatkan wakil dan komponen masyarakat korban,

Baca juga:   Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi Dipengaruhi Ketersediaan Vaksin dan Gelombang II

seberapa independen tim ini.

Senada dengan Rupang, WALHI Kalsel meminta pemerintah untuk evaluasi terhadap sejumlah perusahaan pemegang PKP2B tak hanya berbasiskan pada hal-hal yang sifatnya

administratif. Direktur WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan perusahaan-perusahaan itu memiliki segudang kejahatan, mulai dari kasus pencemaran, perampasan lahan, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk persoalan

reklamasi dan rehabilistasi lubang tambang yang tidak dilakukan.

“Data-data ini harusnya menjadi instrumen penting dalam melakukan evaluasi, jika tidak maka dikhawatirkan evaluasi yang diselenggarakan hanya formalitas, apalagi tertutup malah berpotensi menjadi ruang baru transaksi yang koruptif,” kata Kisworo.

Baca juga:   Realisasi Belanja Hingga April 2020 Mencapai Rp623,98 Triliun

Koalisi #BersihkanIndonesia menilai, permohonan informasi ini menjadi penting sebagai bagian dari upaya mendorong kebijakan energi Indonesia yang berorientasi bersih, pro lingkungan hidup serta menjamin keselamatan rakyat.

Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry mengatakan selama ini publik tidak pernah mengetahui apa saja hak dan kewajiban ke lima perusahaan tersebut.

“Sudah sejauh apa kewajiban mereka sebagai pemegang kontrak dipatuhi dan dilaksanakan, termasuk perkembangan evaluasinya, jangan sampai ujuk-ujuk diberi status perpanjangan tanpa keterbukaan informasi, pemerintah harus

membukanya ke publik,” ujar dia. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kemenhub anggarkan Rp 3,25 triliun untuk subsidi operasional keperintisan di 2021

Next Post

Ahok Ungkap Progres Pencarian Mitra Proyek Kilang Pertamina

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Ahok Umumkan Promo Cashback 50 Persen Beli BBM untuk Sopir Ojol

Ahok Ungkap Progres Pencarian Mitra Proyek Kilang Pertamina

Discussion about this post

Stay Connected

  • 455 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Gubernur BI Ungkap Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

2021-01-22

Recent News

Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Gubernur BI Ungkap Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

2021-01-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true