Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Fakta-fakta Kasus Petani Ubah Cabai Rawit Hijau Jadi Merah dengan Cat Semprot, Mengaku Hanya Iseng

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-01-02
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Berikut ini fakta-fakta petani mengecat cabai rawit hijau menjadi merah.

Pelaku mengubah warga cabai tersebut menggunakan pilox atau cat semprot.

Menurut pengakuannya, aksi tersebut dilakukan hanya iseng.

Warga Banyumas dihebohkan dengan temuan cabai rawit bercat merah.

Cabai rawit bercat merah tersebut ditemukan di tiga pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

Cabai tersebut ditemukan di tiga pasar yakni Pasar Wage Purwokerto, PAsar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.

Cabai bercat merah itu ditemukan oleh petugas BPOM Banyumas pada Selasa (29/12/2020).

Pelaku ditangkap

Petani berinisial BN (35) menjadi pelaku pengecatan cabai hijau menjadi merah.

BN merupakan warga Temanggung.

Ia ditangkap Polresta Banyumas yang bekerjasama dengan Polres Temanggung pada Kamis (31/12/2020).

Pelaku ditangkap berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi.

Baik dari pedagang maupun cabai rawit.

Polisi pun mendapatkan keterangan yang mengarah pada BN.

Diwarnai pakai pilox

Aksi pelaku ini baru pertama kali dilakukan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, BN mewarnai cabai hijau tersebut menggunakan pilox.

“Mewarnainya menggunakan pilox (cat semprot),” ungkap Berry saat dihubungi wartawan, Kamis (31/12/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Polisi juga mengamankan sejumla kaleng cat semport di rumah pelaku.

Pelaku cat 5 kg cabai hijau/kuning

Untuk mengelabui pembeli, pelaku mencapur cabai rawit hijau yang dicat dengan cabai rawit merah asli dalam satu kemasan.

Pelaku mewarnai seberat 5 kg cabai hijau.

“Saya baru sekali melakukan ini nyemprot cabainya 5 kilogram, kalau sawah saya itu 1 kesuk (0,5) hektare biasanya dapat panen 1 kuintal. Tapi yang disemprot cuma 5-6 kilogram lalu saya jual ke pengepul,”kata pelaku, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

BN mencampur cabai merah yang diletakkan di bawah sementara cabai hijau diletakkan di atasnya kemudian disemprot menggunakan pilox.

Mengaku hanya iseng

Kepada polisi, BN mengaku hanya iseng melakukan aksinya tersebut.

BN nekat menyemprot cabai hijau karena harganya yang murah sementara harga cabai merah melambung.

Diketahui harga cabai rawit hijau Rp 20 ribu per kilogram sementara cabai rawit merah mencapai Rp 45 ribu per kilogram.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menyebut, motif sementara aksi tersebut adalah ekonomi.

“Sementara ini motif pelaku adalah ekonomi, sebab cabai berwarna merah harganya lebih mahal. Ini masih penyidikan awal, pelaku baru kita amankan dan masih akan kita dalami,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pertamina-Kimia Farma Produksi Bahan Baku Obat

Next Post

Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkannya

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkannya

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In