[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menyusul keputusan Kementerian Agama untuk meniadakan pemberangkatan jemaah haji 2020, maskapai Garuda Indonesia pun memutar otak demi memperoleh pendapatan pengganti. Maskapai pelat merah inipun berencana mencari alternatif rute penerbangan internasional yang bisa dimaksimalkan.
Pemaksimalan rute internasional ini harus dilakukan mengingat kegiatan haji selama ini merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi perseroan. “Kita sudah antisipasi mengingat situasi di Arab Saudi. Kita ikut pemerintah saja, buka rute-rute internasional pelan-pelan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada Antara di Jakarta.
Irfan belum dapat menyebutkan rute-rute penerbangan luar negeri mana saja yang akan dibuka. Namun ia memastikan, rute itu nantinya akan dihubungkan ke Bali. Saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah negara-negara lain untuk kembali membuka penerbangannya. “Yang ke Bali maupun luar negeri kalau sudah dibuka. Sekuat yang kita terbangkan untuk menaikkan frekuensinya,” ujar dia
Ia pun akan memaksimalkan frekuensi rute penerbangan yang ramai dan mengurangi frekuensi rute-rute yang sepi. “Enggak (dipangkas), kita kurangi saja frekuensinya,” ujar Irfan.
Dirut Garuda mengakui, kinerja keuangan BUMN ini mulai menurun saat rute penerbangan dari dan ke Cina ditutup. Padahal seharusnya ad 13 penerbangan dalam seminggu untuk rute itu. Pukulan makin telak setelah penerbangan dari dan ke Arab Saudi, terutama untuk penerbangan umroh juga ditutup.
“Ini drastis meskipun ke Hong Kong masih buka. Impact lebih besar lagi saat penutupan penerbangan umroh 10 hari kita terbang berangkat kosong, pulang penuh,” katanya.
Irfan mengatakan jumlah penumpang turun semakin signifikan saat keluar Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 Pengendalian Transportasi Selama asa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M bahwa keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan.
Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah wabah COVID-19 yang belum usai. Hingga saat ini pun, pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H. Akibatnya pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji. Padahal, persiapan itu penting agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.(msn)
Discussion about this post