Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Hanson Klarifikasi Audit BPK soal Investasi Gagal Bayar Jiwasraya

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-11-14
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Manajemen PT Hanson International Tbk (MYRX) mengklarifikasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai investasi PT Jiwasraya pada produk utang jangka pendek dan menengah alias medium term notes (MTN) dari perusahaan milik Benny Tjokrosaputro tersebut. Audit BPK menyebutkan investasi Jiwasraya pada MTN Hanson senilai Rp 680 miliar berisiko gagal bayar.

Direktur Hanson International, Adanan Tabrani, memaparkan Hanson International sudah melakukan pembelian kembali (buy back) seluruh MTN pada Desember 2015 lalu senilai Rp 680 miliar. Sehingga masalah likuiditas yang dihadapi Jiwasraya tak terkait produk investasi Hanson.

“Bukan (karena investasi di MTN Hanson). Itu sudah dilunasi, tidak macet,” kata Adanan Tabrani di Jakarta.

Adanan menjelaskan, MTN tersebut awalnya diserap oleh PT Pelita Indo Karya dan PT Royal Bahana Sakti. Kemudian kedua perusahaan tersebut menjual MTN tersebut kepada Jiwasraya sepenuhnya alias senilai Rp 680 miliar. Kemudian, Jiwasraya menjual MTN tersebut kepada PT Pacific 2000 Securities.

“Jiwasraya itu pegang MTN pada 2015, pegangnya sebentar saja. Memang tidak langsung dijual hari itu juga (saat membeli MTN), tapi dipegang sekitar 2-3 minggu,” kata Adanan.

Dia mengatakan, meski Jiwasraya hanya memegang MTN tersebut selama 2-3 minggu saja, namun Jiwasraya sudah sempat mendapatkan imbal hasil yang tingkat bunganya sebesar 12% per tahun dan terutang setiap kuartal. “Tapi saya lupa detailnya, Jiwasraya dapat bunga berapa,” katanya.

Adanan melanjutkan, saat dipegang oleh Pacific 2000 Securities, Hanson International pun mulai melakukan pembelian kembali (buy back) MTN tersebut senilai Rp 280 miliar, sehingga hanya tersisa Rp 400 miliar. MTN tersebut lalu pindah tangan ke PT Asabri (Persero) yang juga merupakan pemilik saham Hanson sebesar 5,4%.

Sejak dipegang oleh Asabri, Hanson mulai melakukan buy back secara bertahap hingga akhirnya dapat membeli kembali MTN tersebut seluruhnya pada 28 Desember 2018 lalu.

Langkah Jiwasraya membeli MTN milik Hanson ini sempat menjadi sorotan BPK. BPK membuat audit selama 2015 dan diterbitkan 2016. Dalam laporan tersebut, BPK menyorot investasi Jiwasraya di MTN Hanson berpotensi menghadapi risiko gagal bayar senilai Rp 680 miliar.

BPK menyebut, pihak Jiwasraya memborong obligasi yang diterbitkan MYRX dengan peringkat BBB dengan nilai total Rp 680 miliar namun kurang memperhatikan aspek legal atas MTN tersebut. Pasalnya, MTN tersebut tidak didaftarkan berdasarkan peraturan perundangan dari negara manapun, termasuk di dalam negeri, dan tidak dicatatkan pada bursa efek manapun.

Sehingga, berdasarkan klausul, penerbitan MTN tidak tunduk pada peraturan dan investor dianggap memiliki pengetahuan yang memadai. Sehingga sifat transkasi MTN ini adalah bussines to bussines (B to B) tanpa ada pihak ketiga yang memediasi apa bila ada sengketa.

Hanson juga membantah audit BPK mengenai aspek legal MTN tersebut. Adanan menegaskan MTN tersebut sudah didaftarkan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). “Kami daftar di KSEI dan ada wali amanat juga,” kata Adanan.

Jiwasraya mendapat sorotan karena berpotensi gagal bayar dengan kondisi keuangan yang pelik. Perusahaan membutuhkan suntikan modal Rp 32,89 triliun untuk bisa memenuhi rasio kecukupan modal berbasis risiko (RBC) 120%.

Per September 2019, aset perusahaan tercatat hanya sebesar Rp 25,68 triliun, sedangkan kewajiban nyaris dua kali lipatnya yaitu Rp 49,60 triliun. Dengan demikian, terjadi ekuitas (modal) negatif Rp 23,92 triliun. Dengan perkembangan ini, maka diperhitungkan kebutuhan tambahan modal Rp 32,89 triliun. Masalah keuangan ini di antaranya karena Jiwasraya melakukan investasi pada aset berisiko tinggi untuk mengejar imbal hasil tinggi, (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Hingga November, penerimaan bea cukai sebesar Rp 165,5 triliun

Next Post

Rupiah Melemah ke Rp14.088 per Dolar AS Tertekan Perang Dagang

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Melemah ke Rp14.088 per Dolar AS Tertekan Perang Dagang

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In