Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Harga Gas US$6 per MMBTU Berlaku Mulai 1 April 2020

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-04
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mengatakan harga gas industri US$6 per Million British Thermal Unit (MMBTU) akan berlaku pada 1 April 2020. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan harga gas industri ke level US$6 per MMBTU.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan pihaknya melakukan pembahasan dan konsultasi intensif soal harga gas industri dengan Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)‎.

“Sudah diputuskan target pelaksanaannya adalah 1 April 2020,” katanya di Komisi VI DPR.

Guna mendukung realisasinya, ia menyebut pemerintah juga mengkaji penurunan harga gas dari sektor hulu. Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan harga gas di hulu sudah cukup tinggi, yakni US$5-US$7 per MMBTU. Imbasnya, harga gas industri di tangan PGN jauh lebih tinggi.

Sejalan dengan itu, ia bilang perseroan menyiapkan lima strategi untuk memangkas harga gas industri. Pertama, ia mengatakan PGN akan melakukan efisiensi internal. Salah satunya, dengan menurunkan biaya transmisi dan distribusi gas melalui penghematan belanja modal dan belanja operasional.

“Kami akan review seluruh biaya transportasi gas baik transmisi maupun distribusi yang bisa kami berikan ke industri agar industri bisa lebih bersaing dan meningkatkan kapasitasnya,” katanya

Kedua, PGN mengusulkan penurunan harga gas hulu kepada pemerintah dan penetapan Domestic Market Obligation (DMO) gas sesuai kebutuhan volume gas. Mereka juga mengusulkan pemberian harga khusus.

Ketiga, PGN mengusulkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Gigih mengaku selama ini PPN menjadi beban perseroan lantaran tidak bisa dikreditkan kepada pemerintah.

“Sedangkan kami sebagai penjual sas tidak pernah membebankan PPN. Kami mohon penghapusan dan review kembali dari pemerintah,” katanya.

Keempat, PGN mengusulkan penghapusan iuran kegiatan usaha gas bumi. Dengan demikian, anggaran iuran tersebut dapat dialokasikan untuk membangun infrastruktur gas.

Kelima, PGN melakukan konsultasi dengan Kementerian ESDM dan BUMN untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 mengenai Penetapan Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu. Dalam aturan tersebut, harga gas untuk industri ditetapkan sebesar US$6 per MMBTU.

Sebelumnya, Jokowi sempat mengungkapkan kekesalannya lantaran harga gas industri tidak turun-turun sejak 2016. Padahal, pemerintah telah mengatur harga gas industri melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang tentang Penetapan Harga Gas Bumi.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Menkeu Paparkan APBN dan Perubahannya Pasca UU Keuangan Negara

Next Post

Saham AirAsia Jatuh Usai Dituduh Terima Suap dari Airbus

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Saham AirAsia Jatuh Usai Dituduh Terima Suap dari Airbus

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In