Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Hindari Saham Gorengan, OJK Beri ‘Cap Khusus’ ke Emiten

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-02-17
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan para broker untuk memberikan notasi khusus untukemiten yang tidakcomplypada aturan. Notasi diberikan untuk menghindari saham gorengan seperti yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengungkap saat ini beberapa broker sudah mencoba notasi khusus. Menurutnya, ‘tato’ untuk emiten tersebut sudah bisa dilihat di situs Bursa Efek Indonesia (BEI).

Namun, memang belum semua broker mengimplementasikan notasi khusus tersebut.

“Notasi sudah ada di bursa efek. Broker yang implementasi baru sedikit. Nanti akan diwajibkan notasi ini untuk broker. Bisa dilihat dari broker, noteasi-notasi tersebut seperti apa,” jelasnya.

Baca juga:   Bank Mandiri Cetak Laba Rp 13,5 Triliun

Hoesen mengungkap sebelumnya memang sudah ada UMA (Unusual Market Activity) dan suspensi untuk emiten yang pergerakannya tidak wajar. Namun, dengan notasi khusus ini akan ada tanda yang lebih spesifik untuk mengindentifikasi masalah emiten tersebut.

Berdasarkan situs resmi IDX, hingga saat ini telah dibuat tujuh notasi khusus. Masing-masing memiliki identifikasi masalah emiten yang berbeda-beda.

Berikut rinciannya:

B – Adanya permohonan Pernyataan Pailit

M – Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Baca juga:   Peremajaan Sawit Diramal 100 Ribu Ha, Jauh dari Target Ma'ruf

E – Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif

S – Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha

A – Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik

D – Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari Akuntan Publik

L – Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan

Sebelumnya, isu saham gorengan kembali marak usai terungkapnya kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ekuitas perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia itu minus Rp27,24 triliun pada akhir 2019 lalu.

Berkaitan dengan kasus Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan Jiwasraya tahun 2016 menemukan manajemen Jiwasraya menempatkan investasi pada beberapa saham dengan kinerja buruk.

Baca juga:   Pemerintah akan Tanggung Biaya Hotel Bintang 3 untuk Isolasi Mandiri

Mengutip laporan BPK, Jiwasraya berinvestasi pada 47 saham senilai Rp1,31 triliun berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2015. Dari 47 saham tersebut, terdapat tiga saham dengan persentase mayoritas yakni 67,77 persen dari total investasi di saham atau setara Rp885,8 miliar. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Cegah Corona, Bank China Semprot Desinfektan ke Uang Kertas

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, RI Dinilai Kian Sulit Tekan Kemiskinan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas & 100 Tahun Kemerdekaan RI

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, RI Dinilai Kian Sulit Tekan Kemiskinan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
April 2020, Belanja Pemerintah Pusat Naik untuk Jaga-Jaga Menangani COVID-19

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

0
April 2020, Belanja Pemerintah Pusat Naik untuk Jaga-Jaga Menangani COVID-19

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

2021-01-28
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Jokowi naikkan anggaran Kartu Prakerja 100% jadi Rp 20 triliun

2021-01-28
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai Naik, Sri Mulyani: Rokok Ilegal Tak Boleh Lebih dari 3 Persen

2021-01-28
RI Kaya Bahan Baku Energi, Luhut: Tapi Kita Hanya Gali-gali dan Ekspor

Luhut: Jangan Impor-impor lagi, Kita Bisa Ekspor…

2021-01-28

Recent News

April 2020, Belanja Pemerintah Pusat Naik untuk Jaga-Jaga Menangani COVID-19

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

2021-01-28
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Jokowi naikkan anggaran Kartu Prakerja 100% jadi Rp 20 triliun

2021-01-28
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai Naik, Sri Mulyani: Rokok Ilegal Tak Boleh Lebih dari 3 Persen

2021-01-28
RI Kaya Bahan Baku Energi, Luhut: Tapi Kita Hanya Gali-gali dan Ekspor

Luhut: Jangan Impor-impor lagi, Kita Bisa Ekspor…

2021-01-28

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true