Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

ICW Temukan Potensi Fraud dalam Aktivitas BPJS Kesehatan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-14
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sejumlah potensi praktik fraud (kecurangan) yang dilakukan, baik oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pihak pendukung, maupun penyelenggara yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Temuan ini didapatkan dari sejumlah riset yang dilakukan lembaga antikorupsi independen tersebut sejak 2017 hingga 2019. Dalam penelitian itu, ICW fokus pada tiga sisi praktik fraud setiap tahun, yakni pada pelayanan, dana kapitasi dan tata kelola obat.

Peneliti ICW Dewi Anggraini menyatakan praktik fraud dilakukan sejumlah pihak seperti oleh pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS), pihak puskesmas atau rumah sakit, maupun penyedia obat.

“Di 15 kota, temuannya hampir sama, jadi kami menemukan ada 49 jenis fraud yang dilakukan oleh pasien,FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), FKTL (Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut), BPJS, dan penyedia obat,” kata Dwi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Dwi menjelaskan kasus ini merupakan gunung es yang terjadi di sebagian besar puskesmas di Indonesia. Menurutnya pada 2016, diperkirakan 9.767 puskesmas dan FKTP lainnya di Indonesia menerima dana kapitasi sebesar Rp13 triliun.

Besarnya dana ini, lanjut Dwi mendorong kesempatan bagi para pejabat dan pemegang wewenang untuk melakukan manipulasi.

Dwi menjelaskan sejumlah praktik fraud ditemukan terlalu kompleks, seperti pada bagian pendataan yang tidak valid dan akurat. Pada 2017, ICW menemukan banyak peserta yang mestinya tidak masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI) malah dapat menggunakan hak PBI atau sebaliknya.

Pada 2018, Dwi menemukan potensi fraud yang dilakukan oleh pihak puskesmas, mulai dari kepala bendahara puskesmas, kepala dinas kesehatan, bahkan kepala daerah.

“Kita lihat 2018, kami melakukan kajian awal mulanya karena ada OTT (operasi tangkap tangan),” ungkapnya.

“Dana kapitasi korupsinya karena anggarannya begitu besar juga terus terjadi, tidak ada perbaikan, tidak ada tindak lanjut hanya diterima laporannya begitu saja,” jelasnya.

Sementara itu, pada 2019, Dwi juga menemukan praktik fraud di sisi tata kelola obat. Hal ini ditemukan dari riset di 4 kota yakni Banda Aceh, Medan, Banten dan Blitar. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

PT SMI Bidik Proyek Transportasi Hingga Perumahan di Ibu Kota Baru

Next Post

Wacana Sanksi Penunggak Iuran BPJS Disebut Mal-Administrasi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Wacana Sanksi Penunggak Iuran BPJS Disebut Mal-Administrasi

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara