Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

IDI Ragu Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dongkrak Mutu Layanan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-11-03
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Wakil Ketua Umum 1 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Moh. Adib Khumaidi berpendapat kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat tak serta merta berdampak terhadap mutu pelayanan yang lebih baik.

“Saya masih belum bisa mengatakan bahwa kenaikan iuran akan berdampak pada kualitas pelayanan baik. Karena konsepnya hanya berbicara konsep mengatasi defisit saja,” ujar Adib dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Adib berujar sebenarnya masalah peningkatan kualitas pelayanan sudah dikritisi IDI selama lima tahun belakangan ini. Menurut dia, kualitas pelayanan dapat dilihat dari sejumlah hal, di antaranya kelengkapan sarana dan prasarana hingga ketersediaan layanan obat dan alat kesehatan.

“Yang ingin kita soroti adalah kalau kita ingin menghasilkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih optimal, yang baik, maka itu sangat tergantung dengan namanya sarana dan prasarana, kemudian layanan obat dan alat kesehatan, kemudian terkait dengan pembiayaan,” ujarnya.

Adib mengatakan permasalahan seputar kesehatan saat ini sudah masuk ke dalam keadaan darurat. Hal itu, kata dia, dapat terlihat dari kasus pelayanan yang terganggu karena tunggakan dari BPJS Kesehatan.

Persoalan ini pun, ungkap dia, sudah disampaikan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam pertemuan beberapa waktu lalu.

“Di dalam pelayanan kesehatan saat ini ada dimensi kualitas yang kemudian terganggu dalam tanda petik, pada saat 80 persen RS bekerja sama dengan BPJS, dan kemudian mengalami tunggakan di dalam pembayaran BPJS,” tuturnya.

Kejadian itu menurut dia memiliki dampak langsung terhadap sumber daya manusia yang ada di rumah sakit, seperti dokter, yang selanjutnya dapat memicu penurunan kualitas pelayanan kepada peserta.

Ia mengatakan bahwa dokter-dokter di daerah sudah ‘menjerit’. Ada dari mereka yang belum menerima uang dari hasil kerjanya. Namun, Adib tidak menjelaskan lebih detail terkait kondisi sesungguhnya yang dialami dokter dan seberapa banyak dokter yang mengalami itu.

“Ada yang kesekian bulan belum dibayar, gambarannya bukan rumah sakitnya saja. Tapi dokter dan SDM-nya juga ada yang belum dibayar,” katanya lagi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya berkomitmen atas peningkatan pelayanan untuk pasien. Untuk itu BPJS Kesehatan akan terus memonitor pelayanan dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang diatur dalam kontrak.

“Dan di sana juga ada klausul soal sanksi dan yang lain ketika pelayanan tidak berlaku. Kan, kontrak itu berlaku secara kedua belah pihak,” kata Iqbal.

“Tentu Rumah Sakit juga kondisi yang ada sekarang dengan penyesuaian iuran sebetulnya ada angin segar, komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang dibilang Pak Adib kronis tadi, itu sebetulnya bagian dari konstruksi untuk membangun Indonesia yang lebih sehat dengan program JKN,” lanjutnya.

Iqbal menjelaskan BPJS Kesehatan memiliki banyak kanal pengaduan resmi untuk para peserta yang hendak menyampaikan keluhan. Mulai dari pengaduan lewat akun resmi media sosial BPJS Kesehatan hingga call center di 1500400.

“Di Permenkes 99 Tahun 2015 disebutkan kanal-kanal untuk melakukan pengaduan dan lain-lain, dan harapan kami masyarakat tidak segan untuk menyampaikan kalau ada pelayanan yang memang tidak memadai,” ujar dia.

“Ini perlu dibangun budaya untuk berani menyampaikan atas sesuatu yang ditimpanya. Bukan setelah 3 bulan kemudian disampaikan,” kata Iqbal. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BPJS Kesehatan Sudah Bertemu Asuransi China

Next Post

Ini Pesan Menkeu Pada Suryo Utomo, Dirjen Pajak Baru

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini Pesan Menkeu Pada Suryo Utomo, Dirjen Pajak Baru

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In