Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Alasan KAI Kembalikan Penuh Tiket Penumpang

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-23
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) saat ini sudah menerapkan kebijakan pengembalian penuh tiket bagi penumpang yang membatalkan perjalanan kereta api jarak jauh dan lokal. Khususnya, pengembalian harga tiket 100 persen untuk perjalanan mulai besok (23/3) hingga 29 Mei 2020.

VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengatakan, kebijakan tersebut diambil masih menjadi bagian dari upaya penerapan pembatasan sosial. “Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” kata Yuskal.

Terlebih saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabh penyakit virus korona atau Covid-19 di Indonesia. Perpanjangan status darurat Covid-19 dilakukan hingga 29 Mei 2020.

Yuskal memastikan pembatalan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access. Dia menambahkan, calon penumpang juga dapat melakukan pembatalan secara langsung di loket pembatalan stasiun mulai besok (23/3).

Ratusan calon penumpang KA Argo Lawu jurusan Solo-Jakarta Gambir berjam-jam menunggu kereta mereka yang belum juga tiba, di stasiun Solo Balapan, Solo, Jateng Selasa (16/1).(Antara/Str-Andika Betha)

“Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen,” tutur Yuskal.

Dia menjelaskan, uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30 hingga 45 hari. Penumpang KAI yang melakukan pembatalan menurutnya juga dapat memilih pengembalian uang tiket dilakukan secara transfer bank atau tunai.

Untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, Yuskal menuturkan juga dapat mengajukan pengembalian uang muka tersebut.Sementara itu, untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat kursi dan kereta penggantinya masih tersedia.

“Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan,” ujar Yuskal. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Puan Minta Jokowi Alihkan Belanja APBN Buat Tes Corona Gratis

Next Post

Dicari, Relawan untuk Bantu Penanganan Corona di Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Dicari, Relawan untuk Bantu Penanganan Corona di Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In