Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Rencana Kemenperin Kurangi Impor Bahan Baku Obat hingga 2024

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-10-26
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kementerian Perindustrian memproyeksi ketergantungan importasi bahan baku obat (BBO) industri farmasi nasional akan berkurang signifikan pada 2024.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ketergantungan impor pada 2020 akan berkurang sebesar 2,72 persen menjadi sekitar 92 persen.

Hal tersebut didasarkan oleh produksi beberapa BBO oleh PT Kimia Farma Sungwoon Pharmacopia (KFSP) pada tahun ini, seperti Simvastatin (4,2 metrik ton), Atrovastatin (0,7 metrik ton), Clopidogrel (7,6 metrik ton), dan Entecavir (371 gram).

“Kami mendorong penurunan nilai impor. Karena, untuk BBO, volume [yang diimpor] kecil, tapi nilainya tinggi,” kata Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin Muhammad Taufik kepada Bisnis.

Taufik mendata ketergantungan impor BBO akan terus berkurang hingga 2024. Pada 2024, menurutnya, nilai impor BBO akna berkurang 20,52 persen, artinya ketergantungan impor BBO hanya akan menjadi sekitar 74 persen.

Adapun, dua jenis BBO besutan KFSP dengan kapasitas produksi terbesar adalah PVP Iodine (84,83 metrik ton) dan Rifampisin (67 metrik ton). Kedua BBO tersebu direncanakan akan diproduksi pada 2023.

Taufik menyatakan kepastian usaha industri BBO kini lebih tinggi lantaran telah diterbitkannya ketentuan dan tata cara perhitungan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk farmasi. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 16/2020.

Berdasarkan Permenperin No. 16/2020, asal tenaga kerja, permesinan, dan asal material memiliki peranan lebih tinggi dibandingkan nilai investasi. Adapun,kandungan bahan baku memiliki bobot 50 persen, penelitian dan pengembangan sekitar 30 persen, produksi hingga 15 persen, dan pengemasan hanya 5 persen.

Walakin, ketentuan tersebut tidak mengatur ketentuan minimum yang harus dipatuhi pabrikan farmasi lokal untuk melakukan proses produksi. Pasalnya, ujar Taufik, ketentuan tersebut merupakan wewenang Kementerian Kesehatan.

“Dengan adanya [Permenperin No. 16/2020], kami berharap ketergantungan terhadap BBO [impor berkurang]. Pasalnya, produk farmasi dengan TKDN di atas 40 persen wajib dibeli fasilitas kesehatan [milik negara] seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas,” ucapnya.

Adapun, Taufik berharap fasilitas kesehatan secara keseluruhan membeli produk farmasi dengan TKDN di atas 40 persen. Dengan kata lain, Kemenperin berharap agar fasilitas kesehatan nasional menggunakan produk farmasi dengan BBO lokal.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) Tirto Kusnadi mengatakan salah satu hal yang dapat mendorong investasi industri BBO lokal adalah kepastian pasar, salah satunya dengan adanya TKDN.

Namun demikian, Tirto merasa implementasi TKDN tersebut akan memiliki banyak pertentangan.

GPFI mendata Indonesia mengonsumsi BBO sekitar 3-6 persen dari total produksi BBO dunia. Sementara itu, Amerika Serikat mengonsumsi sekitar 5-6 persen BBO dunia.

“Industri [farmasi] luar negeri tidak suka kalau ada industri BBO di Indonesia. [Industri farmasi asing] maunya [industri farmasi lokal] impor terus saja. Padahal sebenarnya kalau bisa [membangun industri BBO] bisa ada penghematan valas dan banyak menolong masyarakat,” ucapnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap Belum Berlaku Hingga 8 November 2020

Next Post

Usai Ketemu Luhut, Bank Ekspor RI-AS Segera Teken Kerja Sama Rp11 T

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Usai Ketemu Luhut, Bank Ekspor RI-AS Segera Teken Kerja Sama Rp11 T

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara