[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (Rakor DNKI) mengakselerasi implementasi inklusi keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan dua strategi utama yaitu pertama mempercepat penyaluran kredit baik dari usaha mikro hingga usaha besar dan kedua meningkatkan layanan keuangan berbasis digital.
“Akselerasi inklusi keuangan tersebut dilakukan melalui dua strategi utama yaitu pertama, mempercepat penyaluran kredit baik dari usaha mikro hingga usaha besar. Kedua, meningkatkan layanan keuangan berbasis digital, seperti QRIS dan mobile banking. Kedua program tersebut selain dapat mencegah penularan COVID-19 juga sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian DNKI secara virtual.
Tingkat kepemilikan produk dan layanan keuangan di kalangan masyarakat tetap positif di tengah besarnya dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian.
“Inklusi keuangan di Indonesia terus meningkat, baik dari kepemilikan maupun penggunaan rekening di lembaga keuangan. Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras Kementerian dan Lembaga anggota DNKI dalam mengeksekusi program edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitasi intermediasi dan saluran distribusi keuangan, digitalisasi layanan keuangan pada sektor pemerintah, perlindungan konsumen, regulasi dan pemerataan infrastruktur telekomunikasi,” kata Menko Airlangga seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian.
Beberapa contoh inklusi keuangan adalah pembukaan rekening bank yang khusus pada Bulan Inklusi Keuangan melonjak sampai 789.025 rekening baru. Sementara itu, kepemilikan akun uang elektronik meningkat sampai 13,8 juta dan 5,1 juta merchant di seluruh Indonesia telah menerapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan mayoritas merchant adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
DNKI juga mencatat bahwa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) turut meningkatkan inklusi keuangan secara signifikan, khususnya di kalangan pelaku usaha mikro dan kecil. Rasio penyaluran kredit UMKM oleh bank umum mencapai 19,8%, sementara realisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp196,42 triliun atau setara 103,3% dari target Rp190 triliun.
Kemudian, dukungan infrastruktur dan akses terhadap teknologi informasi yang merata seperti akses internet di 11.817 titik fasilitas publik dan persentase pemanfaatan Palapa Ring. Pemerintah juga telah meluncurkan LokasiKu, yaitu sebuah aplikasi pencarian titik layanan keuangan, dan mengembangkan Peta Akses Layanan Keuangan Indonesia.
Inklusi keuangan juga membutuhkan regulasi yang tepat seperti Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 dan mencabut Perpres Nomor 82 Tahun 2016.
Discussion about this post