KeuanganNegara.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengemukakan dinamika perubahan model bisnis di era digital 4.0 yang tidak lagi mampu dipotret secara menyeluruh oleh standar laporan akuntansi saat ini.
Hal ini disampaikan oleh Wamenkeu pada acara Dialog Pengelolaan Keuangan Negara dengan tema “Peningkatan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Negara di Era Digital 4.0 Menuju Indonesia Emas” di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/06).
Penilaian bisnis (business valuation) di era digital saat ini lebih menekankan keunggulan aset-aset yang bersifat intangible investment dan inovasi (misalnya investasi di bidang sumber daya manusia/SDM) dibanding penilaian atas aset-aset yang bersifat tangible (misalnya fisik gedung, mesin).
“(Era digital) arahnya adalah ke less asset tapi very high values. Jadi, tidak lagi pabrik-pabrik yang besar tapi kalau perlu perusahaan kecil bisa menguasai dunia (digital companies-intangible investment). Eranya dari tangible ke intangible dan inovasi,” tambahnya.
Lebih jauh, Wamenkeu menyatakan bahwa standar laporan akuntansi yang ada saat ini masih mengukur investasi di SDM sebagai beban/liability bukan sebagai aset institusi. Hal ini dapat mengakibatkan mislead information (kesalahan membaca informasi) atas valuasi aset suatu perusahaan.
“Termasuk intangible adalah human capital. Human capital sampai hari ini belum kita masukkan sebagai kapitalisasi aset. Sebagian masih sebagai beban atau biaya operasional. Padahal itu jelas memberikan kontribusi pada balance sheet-nya. (Namun) tidak nampak pada neraca. Ini harus kita benahi bersama,” pungkas Wamenkeu. (btr/hpy/nr)
Discussion about this post