Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Jadi Syarat Perjalanan, Seberapa Akurat Tes Antigen Deteksi Covid-19?

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-12-20
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Satgas Penanganan Covid-19 berencana menjadikan tes cepat antigen sebagai syarat perjalanan. Hal itu untuk menghindari penularan virus corona saat libur Natal dan Tahun Baru.

Namun, seberapa efektifkan tes tersebut dalam mendeteksi virus corona? Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan akurasi (sensitivity dan spesificity) Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen masih relatif lebih tinggi daripada RDT antibodi.

Meski demikian, klaim akurasi produsen perlu diuji oleh otoritas. Pasalnya, kualitas alat tes bisa saja menurun karena penanganan yang salah dari pabrik hingga saat digunakan. Terlebih lagi alat tersebut sensitif terhadap perbedaan suhu.

Di sisi lain, Wiku mengatakan RDT hanya cara untuk menyaring mereka yang kemungkinan tertular virus corona. Namun, tes tersebut bukan untuk menegakkan diagnosis.

“Bila reaktif, harus dilanjut dengan pemeriksaan Swab PCR yang fungsinya diagnostik sebagai Gold Standard,” ujar Wiku.

Dengan begitu, kata dia, potensi false negative atau false positive dari RDT tetap ada. Potensi ketidakakuratan juga tidak bisa dihilangkan, meskipun bisa diperkecil.

Demikian pula dengan Swab PCR, lanjut Wiku, bisa saja hasilnya salah meskipun tes tersebut merupakan standar emas. Hal itu bisa terjadi jika pengambilan sample tidak sempurna.

“Mesin bisa dikontrol tapi hasil kerja manusia masih berpotensi error,” kata dia.

Untuk menegakkan diagnosa, hasil tes harus dikombinasikan dengan gejala klinis dan anamnesa atau cara pemeriksaan yang dilakukan dengan wawancara pasien. “Salah satu cara anamnesa dengan menggali kontak erat dan lain-lain,” ujar Wiku.

Sebelumnya, Wiku mengatakan bahwa pemerintah sedang menyusun kebijakan perjalanan selama periode liburan panjang. Salah satunya memasukkan syarat tes antigen bagi pelaku perjalanan.

“Satgas menyadari beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit dijalankan. Tapi masyarakat harus menyadari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan kasus COVID-19,” jelasnya.

Setelah kurang lebih 10 bulan menghadapi pandemi, pemerintah dan masyarakat disebutnya telah bergotong-royong untuk mengaplikasikan perilaku 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) untuk meminimalisir penularan COVID-19. Meski begitu, kasus Covid-19 terus bertambah dari hari ke hari.

Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat perlindungan masyarakat dengan vaksin virus corona. Pemerintah akan memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap vaksin tersebut.

“Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah berkomitmen menyediakan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Indonesia-China Berkolaborasi Dorong Pembangunan Pariwisata Dalam Negeri

Next Post

Rencana Transaksi Saham Kena Bea Meterai dan Suara-suara Penolakan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rencana Transaksi Saham Kena Bea Meterai dan Suara-suara Penolakan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara